Sukses

Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Baru 6,59 Persen

Hingga 24 Maret kemarin terhitung ada 3.462 paket yang sudah terkontrak dengan nilai sebesar Rp 49 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga 24 Maret 2019, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru sekitar Rp 7,3 triliun, atau sebesar 6,59 persen dari total anggaran 2019 yakni Rp 110,7 triliun.

"Realisasi keuangan dan fisik sampai 24 maret kemarin, dari Rp 110,7 triliun untuk fisik 7,13 persen, sedangkan keuangannya sebesar 6,59 persen," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Dia menyebutkan, realisasi penyerapan anggaran itu didapat dari hasil lelang 2019 yang telah terkontrak. Adapun pada tahun ini, Kementerian PUPR memiliki 8.755 paket kontrak senilai Rp 88,5 triliun.

Secara realisasi, hingga 24 Maret kemarin terhitung ada 3.462 paket yang sudah terkontrak dengan nilai sebesar Rp 49 triliun. Tersisa 5.293 paket senilai Rp 39,5 triliun yang tengah dalam proses lelang.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, Kementerian PUPR membagi paket kontrak ini ke dalam tiga kategori. Antara lain paket kontrak kecil maksimal Rp 10 miliar, kontrak menengah Rp 10-100 miliar, dan kontrak besar di atas Rp 100 miliar.

"Pada 2019 ini, kami sebagai pembina jasa konstruksi membuat kebijakan kegiatan dalam rangka packaging jasa konstruksi. Paket kecilnya jadi 71 persen, menengah 22 persen, besar 7 persen," urainya.

"Diharapkan dengan kebijakan ini pengusaha kelas kecil dan menengah di daerah dpt porsi lebih besar. Sehingga klasifikasi besar (pelaku jasa konstruksi) tak boleh lakukan pekerjaan dibawah Rp 100 miliar," dia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian PUPR Lelang Dini 3.926 Paket Senilai Rp 32,6 Triliun

Sebelumnya, untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan pada 2019 mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai proses lelang dini proyek infrastruktur pada November 2018.

Sebanyak 3.926 paket senilai Rp 32,61 triliun siap dilelang. Jumlah tersebut sekitar 39 persen dari 80 persen Pagu Pengadaan Kementerian PUPR.

Dalam memulai lelang dini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan beberapa arahan, seperti penganggaran dimulai lebih awal, dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada value for money, pelelangan dilakukan secara adil, tidak  diskriminatif dan bersaing. Kemudian Pokja harus kredibel serta profesional, dapat dipercaya, cepat, dan jangan takut melangkah. 

"Keberadaan ULP/Pokja (Unit Layanan Pengadaan dan Kelompok Kerja) menjadi simpul penting untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019. ULP/Pokja harus bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal, dan sesuai harga pasar," imbuh dia dalam keterangan tertulis, pada Selasa 6 November 2018.

Pada 2019, dia menambahkan, dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6 persen atau senilai Rp 75,73 triliun merupakan belanja modal. Sementara sekitar 16,2 persen belanja barang yang mayoritasnya berkarakter modal.

Di hadapan para pejabat tinggi madya, Kepala Balai/Balai Besar dan pejabat pratama, Menteri Basuki juga mengingatkan untuk menjauhi praktik koruptif, kolusi dan nepotisme.

Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Kabinet, bahwa praktik-praktik proyek yang di-ijonkan, penggelembungan harga atau mark up, praktik suap, modus kongkalikong dengan vendor dan lelang fiktif dengan manipulasi dokumen, dan pemenang pengadaan, tidak boleh terjadi lagi.

Paket lelang dini tersebut terdiri dari 4 paket di Sekretariat Jenderal, 66 paket di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), 3.446 paket di Ditjen Bina Marga, 84 paket di Ditjen Cipta Karya, 314 paket di Ditjen Penyediaan Perumahan, 5 paket di Ditjen Pembiayaan Perumahan, dan 7 paket di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Selain itu, Menteri Basuki juga menyampaikan bahwa untuk 2019 nanti Kementerian PUPR fokus pada penyelesaian tugas, termasuk tugas khusus penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana di NTB dan Sulawesi Tengah, pembangunan pasar dan sarana pendidikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.