Sukses

Tanggapan Pengamat soal Adanya Usulan Ingin Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Pengamat mempertanyakan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana ingin menghapus pajak kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mempertanyakan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana ingin menghapus pajak kendaraan bermotor.

Menurut dia, hal tersebut sangat tidak elegan, sebab pajak kendaraan motor masih menjadi instrumen pendapatan pemerintah daerah (pemda).

"Pajak sepeda motor adalah bagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yakin PKB mau dihapus? PKB dipungut justru untuk memberi pemda sumber penerimaan untuk membiayai penyediaan infrastruktur jalan dan kelengkapannya, termasuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan kendaraan bermotor polusi udara, pemakaian energi fosil, dan lainnya," kata Yustinus kepada merdeka.com, Senin (25/3/2019).

Yustinus mengaku heran, jika ini dihapuskan, sumber pendapatan daerah untuk memastikan infrastruktur transportasi tersedia secara memadai akan berasal dari mana.

Lantas dia pun menduga, penghapusan pajak motor yang direncanakan PKS hanya menjadi kebijakan populis untuk menarik simpati pemilik sepeda motor.

"Jika iya, ini jelas kebijakan yang sama sekali tidak mendidik, dan merugikan pemerintah daerah dan warga masyarakat yang punya hak hidup di lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usul Penghapusan Pajak Motor

Seperti diketahui, PKS sendiri berjanji akan akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup jika menang Pada Pemilu (Pemilu) 2019 mendatang.

Namun, kebijakan itu masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Sebelumnya, Pengamat Ekonomi, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan gagasan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara matang oleh PKS.

Sebab, secara jangka pendek, dengan adanya penghapusan pajak kendaraan bermotor tersebut akan berdampak kepada penerimaan daerah.

"Jadi kalau melihat komponen pajak itu kan paling besar merupakan penerimaan daerah yak, pajak kendaraan bermotor ya. Setidaknya aktivitas pemerintahan terutama pemerintah provinsi dijangka pendek pastinya akan ada pengurangan penerimaan," kata Yustinus saat dihubungi merdeka.com, Minggu 24 Maret 2019.

Yustinus menyebut hasil pajak kendaraan bermotor selama ini dapat menyumbang sekitar 80 persen terhadap penerimaan pemerintah daerah.

"Dan ini harus dipikirkan bagaimana ke depannya kalau ini hilang, jadi bagaimana mereka bisa membiayai aktivitas ekonominya di jangka pendek itu saja yang harus dipikirkan,"

Namun demikian, Yustinus mengatakan rencana tersebut menjadi keuntungan apabila dilihat dari jangka panjang. Sebab, mayoritas pemilik kendaraan bermotor beraktivitas menggunakan kendaraannya untuk kegiata perekonomian. Sehingga, itu diyakani dapat menjadi nilai tambah bagi penerimaan negara.

"Akan tetapi kalau kita melihat dari jangka panjangnya tentu saja ini akan berdampak positif. Karena kebanyakan ini kan kendaraa bermotor ya, kalau diliat itu kan memang itu yang ber CC kecil rata-rata menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas ekonomi," tutur dia,

"Seharusnya bisa meningkatkan potensi penerimaan ke depannya. Meskipun ini harus dihitung lagi saya belum tau pasti hitungannya bagaimana tapi yang jelas mungkin ada akan ada dampaknya jangka panjang. Tapi di jangka pandek pastinya akan ada penurunan dari sisi penerimaan," pungkasnya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.