Sukses

BI: Net Kewajiban Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan net kewajiban pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan net kewajiban pada 2018. Ini didorong oleh naiknya posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN).

Pada akhir kuartal IV 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban USD 317,8 miliar (30,5 persen dari produk domestik bruto/PDB). Angka itu meningkat dari posisi net kewajiban pada akhir kuartal III 2018 yang tercatat sebesar USD 292,5 miliar (28 persen dari PDB).

Peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). Demikian mengutip dari laman Bank Indonesia, Jumat (22/3/2019).

Peningkatan posisi KFLN Indonesia terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan portofolio, merupakan cerminan kepercayaan investor yang tinggi terhadap perekonomian domestik.

Pada akhir kuartal IV 2018, posisi KFLN naik lima persen (qtq) atau sebesar USD 31,9 miliar menjadi USD 664,8 miliar.

Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal IV 2018 tercatat naik 1,9 persen (qtq) atau sebesar USD 6,5 miliar menjadi USD 347 miliar.

"Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi negatif atas AFLN, sejalan dengan penurunan rata-rata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia," tulis Bank Indonesia (BI).

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV 2018 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sebesar 30,5 persen.

Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian.

Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, pendalaman pasar keuangan, fiskal dan reformasi struktural.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.