Sukses

Koarmada Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46,10 Miliar di Batam

Benih lobster sebanyak 304.354 ekor berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan pada Rabu 20 Maret 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di perairan Pasir Toga (Selat Sulit antara Pulau Combol dan Pulau Sugi), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 20 Maret 2019.

Benih lobster sebanyak 304.354 ekor berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap satu speed boat (SB) tanpa nama.  

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menuturkan, penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi pada Rabu 20 Maret 2019 pukul 07.30 WIB. Informasi itu menyebutkan ada sebuah SB mesin 4 x 200 pk melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.

Setelah memperoleh informasi tersebut, tim segera melaksanakan persiapan dan melakukan pengejaran di perairan Pulau Sugi. Pada saat pengejaran, Tim memberikan tembakan peringatan. SB tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 36 box styrofoam berisi 304.354 ekor benih lobster berhasil diamankan. 

Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 36 box Styrofoam dan dikemas dalam 1.483 kantong plastik.

Pada 33 box styrofoam berisi 295.236 ekor BL jenis pasir, sementara tiga box lainnya berisi 9.118 ekor BL jenis mutiara. Total nilai BL yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp 46.109.000.000 (Rp 46,10 miliar).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total Nilai Benih Lobster yang Berhasil Diselamatkan

Susi menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan yang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Keberhasilan ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar. 

Sesuai aturan untuk menjaga stok di alam, BL tersebut selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya. 

Susi menjelaskan, pelepasliaran BL dilakukan di dua lokasi yaitu perairan Pulau Senua, Desa Sepempang, Ranai, Kabupaten Natuna dan perairan Pulau Abang, Kecamatan Galang, Batam pada Kamis 21 Maret 2019. 

"Semua hasil penyelamatan kita lepasliarkan di dua lokasi. Sebanyak 31 box berisi 222.064 ekor BL kita lepasliarkan di Pulau Senua, dan 5 box lainnya yang berisi 82.290 ekor di Pulau Abang. Harapannya benih lobster ini bisa tumbuh menjadi lobster-lobster besar yang bernilai ekonomi tinggi, sekaligus menjadi indukan dan beranak-pinak," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (22/3/2019).

Adapun sebagai informasi, sejak Januari 2019-20 Maret 2019, BL yang berhasil diselamatkan sebanyak 768.038 ekor, dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 115.842.550.000 (Rp 115,84 miliar)

Sementara, BL yang berhasil diselamatkan dari 2015-20 Maret 2019 sebanyak 7.429.721 ekor dengan nilai SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.014.614.590.000. (Rp 1,01 triliun).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.