Sukses

Pemudik yang Pakai Bus Diprediksi Melonjak di 2019

Pada Lebaran 2019, bus akan jadi moda transportasi idola mengingat jumlah penumpang pesawat turun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan bus pada Lebaran 2019 akan meningkat. Hal ini dikarenakan pelayanan bus pada tahun ini lebih baik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Pariwisata saat ini sudah diperbaharui.

"Pengguna bus ini kita prediksi ada kenaikan sekitar 20 persen. Mungkin nanti Lebaran bus akan jadi moda transportasi idola mengingat penumpang pesawat turun," kata Budi di kantornya, Kamis (21/3/2019).

Disinggung Budi, di saat yang bersamaan memang saat ini sebagian besar masyarakat terkendala kenaikan harga tiket pesawat. Dengan demikian beralih menggunakan transportasi darat.

Tidak hanya itu, kondisi infrastruktur darat seperti mulai beroperasinya jalan tol Trans Jawa, juga menjadi penunjang mengapa bus mulai kembali diminati.

Budi memaparkan, sepanjang 2018 jumlah penumpang bus sebesar 4,51 juta penumpang. Sementara tahun ini hingga Desember 2019 nanti jumlah penumpang diperkirakan naik 1-2 persen.

"Kalau jumlah busnya di 2018 itu ada 49.613 armada dan di 2019 naik menjadi 50.317 armada," tambahnya.

Meski pelayanan bus semakin meningkat, namun Budi menegaskan pihaknya tetap melakukan ramp check terhadap seluruh armada yang akan digunakan saat Lebaran nanti.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Kembali Batasi Truk saat Puncak Mudik Lebaran 2019

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali membatasi operasional truk dan kendaraan angkutan barang saat periode mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2019.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, waktu pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2019 ini bakal serupa seperti tahun sebelumnya, yakni tergantung panjang rentang masa libur.

 

"Tahun lalu ada berapa hari sebelum Lebaran dan berapa hari setelah Lebaran. Itu kontekstual, kita akan lihat hari liburnya," ungkap dia di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa 19 Marey 2019.

Adapun pada masa Lebaran tahun lalu, Kemenhub sempat mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018.

Aturan tersebut membatasi operasional truk barang di jalan tol dan jalan nasional pada perkiraan masa puncak arus mudik dan balik, yakni 12-14 Juni 2018 serta 22-24 Juni 2018.

Kendati begitu, Menhub Budi melanjutkan, dirinya masih belum bisa memperkirakan kapan hari puncak Lebaran tahun ini bakal terjadi.

"Kita tidak bisa ngomong sekarang, saya akan evaluasi mana hari puncak yang akan terjadi. Di hari puncak itulah yang akan kami batasi," tegas dia.

Dia pun memastikan, pemerintah akan mengeluarkan proyeksi hari puncak mudik dan balik Lebaran 2019 beberapa bulan sebelumnya. "Kami berjanji, dua bulan sebelum Lebaran sudah kita tetapkan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.