Sukses

2.948 Paket Lelang Konstruksi Kementerian PUPR Sudah Terkontrak

Kementerian PUPR pada 2019 melelang sebanyak 8.777 paket yang telah dimasukan ke dalam LPSE milik instansi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyatakan, ada sebanyak 2.948 paket lelang pengadaan jasa konstruksi yang telah terkontrak sejak 19 Maret 2019.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan, Kementerian PUPR pada 2019 melelang sebanyak 8.777 paket yang telah dimasukan ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik instansi.

"8.777 paket ini yang sudah di LPSE. Itu sudah jadi kontrak atau dilelang, walaupun belum ada penetapan pemenangnya," ujar dia di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Kendati begitu, ia menambahkan, jumlah paket senilai Rp 89,39 triliun tersebut masih bisa bertambah, lantaran terdapat beberapa paket lain yang belum didaftarkan dalam Sistem Informasi Pengadaan (SIRUP). Adapun besar

Menurut data yang Liputan6.com peroleh dari Kementerian PUPR, hingga Selasa 19 Maret 2019 pukul 08.00 WIB, paket yang sudah terkontrak telah mencapai 49,78 persen atau sebanyak 2.948 paket senilai Rp 46,01 triliun.

Sementara paket yang saat ini tengah dalam proses lelang ada sebanyak 3.472 atau sekitar 24,07 persen. Jika dihitung, jumlah paket itu bernilai sekitar Rp 21,52 triliun.

Sedangkan masih ada 2.357 paket sisa yang belum dilelang, atau sekitar 24,45 persen dengan besaran Rp 21,11 triliun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Kementerian PUPR Cegah Penyimpangan Penyediaan Barang Jasa

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan proses serah terima jabatan (Sertijab) pembentukan Balai Pelaksanaan Barang dan Jasa (PBJ). Langkah ini dilakukan sebagai salah satu strategi pencegahan penyimpangan (fraud) dalam hal penyediaan barang dan jasa.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, proses Sertijab ini turut dihadiri perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP).

"Ada tiga nara sumber yang memberikan wawasan, dari KPK, kemudian Kejaksaan dan LKPP. Intinya tentu dalam rangka melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan," ungkap dia di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.

Sebagai informasi, keberadaan organisasi baru ini akan membuat proses pelelangan proyek infrastruktur di daerah tidak lagi dilakukan unit-unit organisasi di Kementerian PUPR, melainkan oleh Balai PBJ dibawah pembinaan dan supervisi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

Syarif menjelaskan, fungsi Balai PBJ ini sebenarnya masih sama seperti Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa yang ada sebelumnya. "Jadi sebenarnya yang dilakukan ULP dulu itu juga yang dilakukan oleh organisasi yang baru," sebutnya.

Namun, ia menambahkan, masing-masing Balai PBJ yang ada di setiap provinsi punya wewenang untuk mengadakan proses lelang barang dan jasa dengan besaran angka yang berbeda.

"Berapa jumlah paket di provinsi? Tentu masing-masing berbeda, tidak akan sama. DKI (Jakarta) mungkin lebih besar dari daerah-daerah lain. Jadi tergantung dari jumlah paket yang ada di daerah itu," tutur dia.

"(Balai PBJ daerah bisa untuk melelang paket diatas Rp 100 miliar?) Iya, memungkinkan sekali," dia menambahkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.