Sukses

Kampanye Hitam Minyak Sawit Ancam Kedaulatan Indonesia

Uni eropa telah mengganggu kedaulatan RI dengan kampanye hitam kelapa sawit berkedok kerusakan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menentang keras adanya European Union's Delegated Regulation yang di dalamnya memuat diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Regulasi tersebut akan segera dibahas di parlemen Eropa dan dapat menjadi landasan hukum bagi mereka untuk melakukan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah siap menghadapi kampanye hitam sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) tersebut.

"Nanti akan saya bikin konferensi pers, bagaimana sikap kita terhadap sikap parlemen Eropa. Kita sejalan dengan Malaysia hadapi ini," kata Luhut di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Luhut menegaskan UE telah mengganggu kedaulatan RI dengan kampanye hitam kelapa sawit berkedok kerusakan lingkungan tersebut. Oleh karena itu pemerintah tidak akan diam saja.

"Soveriegnity (kedaulatan) kita jangan diganggu juga dong, jangan kita didikte, kita juga care dengan lingkungan, bukan mereka (UE) saja," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan Komisi Eropa telah mengadopsi Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada tanggal 13 Maret 2019. Dokumen ini akan diserahkan ke European Parliament dan Council untuk melalui tahap scrutinize document dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

Oleh karena itu, dia menyatakan pemerintah akan bergerak cepat melakukan penolakan tegas terhadap aturan tersebut. Sebab jika aturan tersebut diberlakukan maka Uni Eropa (UE) pada akhirnya memiliki landasan hukum untuk menjalankan diskriminasi serta merugikan negara-negara penghasil kelapa sawit.

"Kami melihat bahwa langkah - langkah yang diambil oleh Uni Eropa (UE) itu melalui tahap komisi perlu ditanggapi karena akan selain substansinya juga prosesnya tinggal menunggu waktu tidak lama akan dibahas di parlemen," kata Darmin di kantornya, pada Senin 18 Maret 2019.

Meski proses penyerahan dokumen disebutkan dalam kurun waktu 2 bulan, namun Menko Darmin menegaskan pemerintah akan bergerak cepat. Sebab bisa saja proses tersebut lebih cepat dari waktu tersebut.

"Tadinya jadwal setelah selesai di komisi Eropa disampaikan ke parlemen UE itu tadinya rencananya paling lambat 2 bulan, baru akan diambil keputusan, Tapi ternyata dia bisa lebih cepat dari itu, paling lambat 2 bulan ya 2 minggu bisa juga sih," ujarnya.

Darmin menegaskan hal itu sebagai sinyal awal UE untuk menyerang kelapa sawit. Sehingga pemerintah harus segara menyampaikan sikap tegas penolakan terhadap apa yang sudah dihasilkan melalui komisi Eropa. Sebab dalam aturan tersebut disebutkan bahwa CPO termasuk golongan "high risk" atau memiliki risiko yang tinggi.

"Yang kita pertama - tama melihat ini betul - betul langkah yang sistematis dengan bahan yang dalam tanda kutip ilmiah, tetapi kalau dilihat ilmiahnya, itu sebetulnya dari awal sudah dirancang untuk mengatakan bahwa sawititu berisiko tinggi dan kalau dia beriisko tinggi maka tentu saja dia akan banyak hal nanti," ujarnya.

Darmin menegaskan, kajian yang mereka lakukan tidak bersifat komprehensif dan transparan. Sumber energi nabati lainnya seperti rapeseed oil dan soyabean oil disebutkan lebih baik dibanding CPO. "Ini kan namanya tindakan diskriminatif," dia menambahkan.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Bantah Kampanye Hitam yang Sebut Sawit Jadi Sumber Penyakit

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) membantah jika minyak goreng yang berasal dari kelapa sawit merupakan sumber dari beragam penyakit. Hal ini dinilai sebagai bagian dari kampanye hitam terhadap produk turunan sawit.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, minyak sawit merupakan produk yang dapat dimakan, bahkan sudah berlangsung sejak ribuan tahun dikonsumsi oleh masyarakat di Afrika Barat.

"Sawit itu sudah sejak 5.000 tahun lalu dikonsumsi di Afrika. Tapi tidak ada penyakit. Lalu kenapa ini di-banned. Ini semua karena business competition," ujar dia dalam Seminar Sawit Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3/2019). 

Dia menjelaskan, kampanye negatif terhadap produk turunan sawit yang terkait dengan isu kesehatan dimulai pad era 1980-an. Sawit dikatakan menjadi penyebab penyakit jantung koroner.

"Isu kampanye negatif, minyak sawit dikaitkan pada masalah gizi dan kesehatan dengan argumen tropical oils termasuk minyak sawit berbentuk padat pada temperatur ruang dapat menyumbat pembuluh darah, akan berakibat pada penyakit jantung coroner," kata dia.

Padahal faktanya, lanjut Sahat, kandungan nutrisi dalam sawit identik dengan nutrisi dalam air susu ibu (ASI). Berdasarkan penelitan Maranggonni pada 2000, menunjukkan jika minyak sawit mengandung asam palmitat yang dibutuhkan oleh bayi dalam masa pertumbuhan.

"Inilah konsideran, kenapa minyak sawit sangat banyak dipakai dan dipergunakan dalam industri susu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.