Sukses

Puluhan Penjual BBM Nonsubsidi Bakal Dicabut Izin Usahanya

Ada 41 badan usaha yang tidak melaporkan ver‎ifikasi dan 25 badan usaha yang tidak membayar iuran penjualan.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan badan usaha penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi terancam dicabut izin usahanya, akibat tidak lapor verifikasi dan membayar iuran ke Badan Pengatur Kegiatan Hulir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan, ‎perusahaan yang mangkir dalam pelaporan verifikasi penjualan BBM per tiga bulan dan tidak membayar iuran penyaluran BBM nonsubsidi,‎ akan terkena sanksi pencabutan izin usaha.

"Izin dicabut yang tidak verifikasi BPH Migas dan tidak melakukan pembayaran iuran," kata Fanshurulla, di Gedung DPR, Senin (18/3/2019).

Fanshurulla pun mengaku, telah melaporkan perusahaan yang tidak melakukan verifikasi dan tidak membayar iuran penyaluran BBM nonsubsidi, kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. ‎Kemudian telah disetujui untuk dicabut izinnya.

‎"Pak menteri sudah disetujui, untuk diproses untuk dicabut izinnya," tutur dia.

Dia menyebutkan, ada 41 badan usaha yang tidak melaporkan ver‎ifikasi dan 25 badan usaha yang tidak membayar iuran penjualan.

Berikut daftar badan usaha bahan bakar minyak (BBM) tersebut:

a.Tidak hadir dalam verifikasi dan tidak bayar iuran:

1.  PT Anayaka Perdada

2.  PT Berau Bunker Internasional

3.  PT Endo Budiarto Bersaudara

4.  PT Energi Nusantara Prima

5.  PT Hj Nurfadiah Jaya Angkasa

6.  PT Intim Perkasa

7.  PT Intim Putra Perkasa

8.  PT Khatulistiwa Raya Energy

9.  PT Lautan Luas Tbk

10. PT Patra Buana Putra

11. PT Petrobas

12. PT Pumas Petro Lampung

13. PT Putra Naga Sagara

14. PT Raulina Energi

15. PT Sae Petroleum Indonesia

16. PT Sembilan Muara Abadi Petrolium gas

17. PT Senjo Energi Indonesia

18. PT Vian Rama Pratama

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

b. Tidak hadir verifikasi tapi bayar iuran:

1. PT Alwaded Jaya Perkasa

2. PT Dwikarya Niaga Agung

3. PT GasEmas

4. PT Gelora Lintas Samudra

5. PT Inti Lingga Sejahtera

6. PT Masinton Abadi Sentosa

7. PT Tawu Inti Bati

8. PT Mitra Patra Borneo

9. PT Oil Tanking Merak

10. PT Petro Artha Niaga

11. PT Petro Gasindo Intiniaga

12. PT Suma Adi Jaya

13. PT Teknologi Energi Terpadu

14. PT Trans-Pasific Petrochemical Indotama

15. PT Hude Trindo Niaga Bahari

16. PT Petro Bakti Persada

17. PT Patra SK

18. PT Berkat Restu Guru

19. PT Beringin Petroleum Energy

20. PT Metro Abadi Raya

21. PT Laguna Industri Nusantara

22. PT Tri Putra Atari

23. PT Cipta Sarana

 

c. Tidak bayar iuran dan hanya verifikasi:

 

1. PT Bangun Mitra Sejahtera

2. PT Emar Elang Perkasa

3. PT Fajar Bintang Mandiri

4. PT Gemilang Trymo Mulyatama

5. PT Hude Trindo Niaga Bahari

6. PT Nusantara Daya Energi

7. PT Puninar Mitra Abadi

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.