Sukses

Sri Mulyani: Ketaatan Wajib Pajak Besar Jadi Bukti Ekonomi RI Kuat

Para penerima penghargaan berasal dari beragam sektor usaha yang ada di Indonesia menjadi bukti jika kondisi ekonomi Indonesia cukup baik dan kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kepatuhan pada wajib pajak tersebut terhadap kewajiban pajaknya.

"Hari ini kita kembali meng‎adakan acara dari Kanwil LTO yaitu pembayar pajak terbesar terdiri dari 4 KPP, menyampaikan penghargaan kepada pembayar pajak yang cukup signifikan di dalam penerimaan negara kita," ujar dia di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, sebanyak 30 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan, terdiri dari 6 wajib pajak perorangan dan 24 wajib pajak badan.

"Saya ingin tegaskan ini bukan pembayar terbesar dan terkaya di Indonesia. Karena masih banyak prominent taxpayer kita yang membayar pajak sangat baik dan sangat besar, juga berada di KPP yang lain. Namun dari LTO, memiliki inisiatif untuk memberikan penghargaan kepada prominent taxpayer di Indonesia yang ada di dalam wilayah Kanwil ini," kata dia.

Sri Mulyani juga menyatakan, para penerima penghargaan ini berasal dari beragam sektor usaha yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi bukti jika kondisi ekonomi Indonesia cukup baik dan kuat sehingga banyak pelaku usaha yang berkontribusi besar bagi penerimaan negara.

"Tadi terlihat bahwa yang mendapatkan penghargaan ‎dari berbagai sektor dan cukup merata dan luas, ada yang dari consumer goods seperti Unilever, dari construction company, dari otomotif, financial industry, perbankan, ada dari sisi pertambangan. Ini semua memberikan edukasi bahwa ekonomi Indonesia bergerak cukup kuat di 2018, yang terlihat dari penerimaan pajak yang cukup baik," tandas dia.

Menurut Sri Mulyani, wajib pajak di lingkungan Kanwil DPJ Wajib Pajak Besar, Jakarta, menyumbang 31 persen keseluruhan penerimaan pajak di Indoensia.

Setoran pajak tersebut digunakan oleh pemerintah untuk membangun Indonesia sehingga bisa membukukan pertumbuhan ekonomi 5,17 persen. "Ini karena kita mampu menggunakan pajak Anda untuk melakukan stimulasi ke ekonomi Indoensia," kata dia.

Bentuk pembangunan dari setoran pajak sudah dapat dinikmati dimana pemerintah telah membangun 41 ribu meter jembatan dan jalan baru, dan juga 782 km jalan tol baru. Selain itu juga telah terbangun 875 ribu Ha jaringan irigasi untuk sawah, 10 bandara baru dan 10 destinasi pariwisata baru.

Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang merupakan salah satu pengusaha yang memperoleh penghargaan mengatakan bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban namun juga suatu kehormatan. Membayar pajak adalah perwujudan dari nasionalisme, perwujudan dari kepedulian berbangsa, dan perwujudan dari solidaritas sosial.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Dirjen Pajak Besar atas penghargaan yang diberikan selama dua tahun berturut-turut ini," kata dia.

"Penghargaan ini menjadi pendorong semangat agar kita bersama-sama, dalam kapasitas dan perannya masing-masing, terus berupaya memberikan sumbangsih nyata bagi Indonesia yang lebih baik," tambah dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Pajak Penerima Penghargaan

Berikut adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar: 

 

Wajib Pajak Perorangan 

1. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja 

2. Rachmat Theodore Permadi

3. Arifin Panigoro 

4. Alexander Tedja 

5. Budi Purnomo Hadisurjo 

6. Garibaldi Thohir 

 

Wajib Pajak Badan

1. PT Adaro Indonesia

2. PT Astra Daihatsu Motor

3. PT Astra Honda Motor 

4. PT Bio Farma (Persero)

5. PT Bukit Asam Tbk

6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 

7. PT Bank BNI (Persero) Tbk 

8. PT Bank BRl (Persero) Tbk 

9. PT Bank Central Asia Tbk. 

10. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk 

11. PT Freeport Indonesia 

12. PT Honda Prospect Motor

13. PT Kaltim Prima Coal

14. PT Kideco Jaya Agung

15. PT Pembangunan Perumahan

16. PT Pelabuhan Indonesia lll (Persero) 

17. PT Pertamina (Persero) 

18. PT Petrokimia Gresik 

19. PT PLN (Persero) 

20. PT Perusahaan Gas Negara Tbk

21. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk 

22. PT Toyota Astra Motor 

23. PT Unilever Indonesia Tbk 

24. PT United Tractors Tbk. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Wajib Pajak atau disingkat WP adalah orang yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

    Wajib Pajak