Sukses

China Larang Maskapai Pakai Boeing 737 Max 8, Bagaimana Indonesia?

Pemerintah China telah resmi melarang penggunaan pesawat Boeing 737 Max 8. Keputusan tersebut diambil usai insiden kecelakaan Ethiopian Airlines.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China telah resmi melarang penggunaan pesawat Boeing 737 Max 8. Keputusan tersebut diambil usai insiden kecelakaan Ethiopian Airlines.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemerintah akan segera melakukan pertemuan guna membahas pesawat tersebut.

Apalagi jenis Boeing 737 Max 8 banyak digunakan di Indonesia. Bahkan, pesawat ini sempat mengalami insiden kecelakaan pada akhir tahun lalu. Dia juga menyebut tengah menunggu laporan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Saya akan atur pertemuan besok, tadi malam saya sudah bicara dengan Menteri Perhubungan, kita akan dengar dulu beberapa laporan. Nanti akan tentukan bagaimana (sikap) pemerintah," kata dia saat ditemui di Shangri La Hotel, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengambil sikap yang sama seperti China. 

"Apa saja bisa mungkin, tergantung laporan yang diterima. Saya kira besok kita akan rapatkan itu dan bagaimana kita lihat," ujar dia.

Kendati demikian, dia enggan menjawab terkait kemungkinan memanggil pihak Boeing. "Ya, itu nanti saya enggak usah cerita sama kau," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Kembali Tingkatkan Pengawasan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan duka yang mendalam atas musibah jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines tujuan Nairobi pada Minggu 10 Maret 2019.

Terkait musibah jatuhnya pesawat berjenis Boeing 737-8 Max  yang terbang dari  Bandara Bole di Addis Ababa, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia. Pengawasan  untuk pesawat  Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018. 

"Hingga saat ini kami terus  melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, di Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.

Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat  Boeing 737-8 Max,  Polana menambahkan, pihaknya juga tetap bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max.

Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya. 

"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max," kata dia. 

Atas kejadian ini, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan, yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku). Ini karena keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan. 

Selain itu, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan mulai sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga bandara tujuan. (Yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.