Sukses

Kementerian Kelautan Tangkap Satu Kapal Ikan Ilegal Berbendera Vietnam

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Hal ini terlihat dari operasi Kapal Pengawas Perikanan yang berhasil menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat 8 Maret 2019.

Demikian diungkapkan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, di Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Kapal dengan nama *BV 9845 TS* diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Vietnam ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Paus 001 pada posisi koordinat 03.09.091 N - 110.01.925 E sekitar pukul 07.50 WIB. 

"Kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang jenis trawl," tambah Agus Suherman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu pekan ini.

Kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat, dan diperkirakan tiba pada Sabtu 9 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Susi Bakal Buat Museum Kapal Asing Pencuri Ikan

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyambangi kota Bandung untuk berbincang para pelaku dunia perikanan dan influencer. Susi berbagi prestasi mengenai potensi laut Indonesia serta kapal yang ditenggelamkan.

Susi menyebut sudah ada 488 kapal asing yang ditenggelamkan. Tak hanya menenggelamkan, Susi pun berniat menghadirkan museum kapal asing yang ditangkap di Indonesia.

"Kita akan bikin museum juga. Kita akan kumpulkan kapal, sampel, contoh yang kita tangkap dari beberapa negara," ujar Susi pada Selasa 26 Februari 2019 di Bandung, Jawa Barat.

Menteri Susi pun menjelaskan mengapa ia mengebom kapal-kapal asing hingga disiarkan luas. Penghancuran kapal pun dibuat seseram mungkin, walau sebetulnya peledak digunakan untuk melubangi kapal agar tenggelam, bukan menghancurkan berkeping-keping.

Ini digunakan sebagai pengingat agar para pencuri ikan berpikir dua kali sebelum masuk ke wilayah perairan Indonesia. Susi juga mengetahui kapal-kapal itu tak hanya mencuri ikan, melainkan juga menyelundupkan satwa ilegal.

"Kita bikin seram, kalau enggak, (kapal asing) enggak takut," tegas Susi.

Ia pun mengajak orang-orang lebih mencintai laut dengan cara berpikir secara berkelanjutan agar laut dapat dinikmati generasi mendatang, melawan pemakaian plastik, serta mengajak masyarakat agar sering mengunjungi laut.

"Ini hal yang memang harus kita rubah mindset-nya. Kalau kita mau jaga laut kita, mulai sekarang sedikit demi sedikit, mindset kita berubah, dengan pemikiran tentang laut. Dekat dengan laut, sering ke laut, semuanya ke laut, jangan di darat saja," ucapMenteri Susi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.