Sukses

Saham Pilihan dari Momen RI-Australia Teken Perdagangan Bebas

Indonesia dan Australia teken kerja sama di bidang perdagangan, jasa hingga investasi (IA-CEPA). Sentimen itu berdampak terhadap sejumlah saham.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sekitar delapan tahun bernegosiasi kemitraan di bidang perekonomian antara Indonesia dan Australia, pada pekan ini akhirnya mencapai kata sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan, investasi hingga jasa melalui penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA)

Berdasarkan kesepakatan baru ini, Indonesia akan menghapuskan tarif impor sekitar 94 persen atas sebanyak 10.252 jenis barang impor Australia.

Sedangkan Australia akan menghapuskan seluruhnya tarif impor atau 100 persen atas sebanyak 6.474 jenis barang Indonesia yang masuk ke Australia. Kesepakatan ini berlaku efektif bila telah mendapat persetujuan dari parlemen masing-masing negara. 

Menurut Bahana Sekuritas, perjanjian  ekonomi komprehensif ini akan memberi dampak positif bagi perekonomian kedua negara, meski pada awalnya Australia akan mendapat manfaat lebih besar dibanding Indonesia.  

Data dari kementerian perdagangan memperlihatkan, pada 2018, perdagangan dengan Australia mengalami defisit sebesar USD 3,03 miliar, lebih baik dibanding pencapaian 2017, yang mencatat defisit sebesar USD 3,48 miliar.

Ekspor terbesar Indonesia ke Australia adalah bahan bakar mineral, termasuk minyak mentah. 

Barang ekspor lainnya yang cukup besar ada kayu dan barang-barang yang terbuat dari kayu, pakaian, alas kaki dan mesin.

"Dengan memperhatikan data ini, IA-CEPA lebih menguntungkan bagi Australia mengingat surplus perdagangannya dengan Indonesia, terutama bagi produsen hasil pertanian," papar Analis Senior Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/3/2019).

Bila kesepakatan baru ini berlaku, eksportir sapi hidup jantan Australia akan menikmati tarif bebas bea, dari yang selama ini berlaku sebesar 5 persen.

Sedangkan tarif untuk ekspor daging sapi beku dan domba masing-masing sebesar 2,5 persen untuk volume tak terbatas dan selanjutnya akan mendapar tarif bebas bea setelah 5 tahun.  

Tarif impor 5 persen atas  beberapa produk susu juga akan dihapuskan, meski ada kemungkinan tariff bebas bea ini tidak berlaku bagi susu bubuk skim. Untuk impor sereal hingga 500.000 ton juga akan berlaku bebas bea, dan selanjutnya akan bertahap naik 5 persen per tahun. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saham pilihan

Sementara itu, bagi Indonesia, kesepakatan baru ini diharapkan mampu mendorong ekspor tekstil dan otomotif.

Dengan penghapusan tarif 5 persen untuk tekstil, akan memungkinkan Indonesia bersaing dengan Thailand, Malaysia dan Vietnam, yang selama ini sudah menikmati tariff bebas bea dari Australia.

Sedangkan untuk ekspor kendaraan hibrida dan listrik akan menikmati bebas pajak bila kendaraan yang diekspor sedikitnya 35 persen dari total konten kendaraan, sudah dirakit di Indonesia. 

"Dengan kesepakatan kendaraan hybrid ini, akan semakin memperkuat posisi Indonesia di daerah kawasan karena Indonesia memiliki banyak bahan baku untuk pembuatan baterai EV yang diperlukan bagi kendaraan hybrid," papar Lucky.

Dampaknya bagi inflasi juga akan positif karena harga daging sapi, tepung dan produk susu akan semakin stabil, setelah berlakunya tarif bebas bea, tambahnya. 

Melihat kesepatakan IA-CEPA terbaru ini, Bahana  merekomendasikan beli atas beberapa saham sektor konsumer seperti saham Indofoof CBP (ICBP) yang selama ini mencatat beban pembelian tepung yang cukup besar. Selain itu, Mayora Indah (MYOR) yang membutuhkan gula cukup besar dalam produksinya juga akan mendapat keuntungan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.