Sukses

Penyaluran Pinjaman Online Diprediksi Tumbuh Dua Kali Lipat Tahun Ini

Jumlah perusahaan fintech saat ini terus bertambah.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memprediksi penyaluran pinjaman melalui fintech bisa tumbuh dua kali lipat di tahun ini. Adapun nilai penyaluran pendanaan melalui fintech mencapai Rp 22 triliun, hingga akhir 2018.

"Sampai akhir 2018 posisi Desember ada Rp 22 triliun. Kalau dari asosiasi melihatnya ada potensi pertumbuhan dua kalinya," ujar Ketua APFI Adrian Gunadi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/3/2019).

Pertumbuhan pendanaan tersebut tidak terlepas dari pasar yang terus berkembang. Selain itu, jumlah perusahaan fintech saat ini terus bertambah. Saat ini sudah ada 99 perusahaan fintech berizin, sedangkan 117 perusahaan masih dalam proses pengajuan di OJK.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi mengatakan, OJK akan terus mendukung berkembangnya industri fintech ini.

Salah satu upaya yang dilakulan adalah dengan membebaskann perusahaan fintech dari kewajiban iuran.

Fintech merupakan industri yang masih dalam tahap perkembangan atau belum matang. Industri ini masih diberikan kesempatan untuk berkembang sebelum diberikan aturan main yang lebih mengikat.

"Belum diatur, masih baru kan (industrinya). Nanti masih akan kami lihat, kami masih berikan waktu untuk berkembang," tutur dia.

Ia juga tak merinci lebih lanjut tentang perhitungan pungutan bagi perusahaan fintech P2P lending nantinya. Sebab, jumlah pungutan masing-masing industri jasa keuangan yang diatur OJK berbeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 117 Fintech Sedang Urus Izin di OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini ada 117 perusahaan financial technology (fintech) yang tengah mengajukan izin di OJK. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi mengatakan, jumlah perusahaan yang mengajukan izin ini lebih banyak setiap tahunnya. Hal ini sekaligus menandakan industri fintech terus berkembang.

"Saat ini ada 117 fintech yang sedang proses pengajuan izin di OJK. Kalau untuk yang audah terdaftar itu ada 99 fintech," kata Riswinandi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Mengingat per hari ini, OJK telah meresmikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maka menjadi keanggotaan asosiasi tersebut menjadi salah satu syaratnya. Riswinandi berharap, dengan semakin banyaknya fintech di Indonesia, bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan inkkusi keuangan.

"Hadirnya fintech diharapkan mampu kontribusi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan yang mana pada 2016 indeks inklusi keuangan 57,82 persen dan akhir tahun ini pemerintah targetkan 75 persen," ujar dia.

Mantan Dirut Pegadaian ini juga memaparkan hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending mencapai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah terdaftar yang bergerak di bidang produktif, multiguna konsumtif dan syariah. 

Dari sisi lender, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi. (yas)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini