Sukses

Rancangan Peraturan Presiden Kendaraan Listrik Masuk Tahap Final

Aturan kendaraan listrik ditargetkan sudah selesai pada 5 Maret 2019.

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik memasuki tahap final. Saat ini kementerian terkait sedang melakukan sinkronisasi untuk mematangkan regulasi tersebut.

Untuk menyelesaikan peraturan presiden tentang kendaraan listrik itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan perwakilan beberapa instansi terkait di kantornya, pada 26 Februari 2019. Aturan ini ditargetkan sudah selesai pada 5 Maret 2019.

Hadir pada pertemuan ini antara lain Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto.

‎"Jadi kita bahas masih ada beberapa teknis tadi. Peraturan Presiden ini nanti tanggal 5 kita finalkan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menurut Luhut, setelah rancangan Perpred tentang kendaraan listrik tersebut selesai, kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden.

‎"Tanggal 5 difinalkan di sini, cek lagi, sesudah itu baru diberikan ke Presiden," tuturnya.

Luhut mengungkapkan, dalam rancangan ‎Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik, akan dicantumkan pemberian insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan ini.

‎"Ya jalan terus itu, nanti lihat saja di situ kan sudah ada.‎ Ya, setelah itu disetujui semua kita cek, instansi terkait hadir sehingga tidak ada yang merasa tidak terlibat," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

YLKI: Pakai Kendaraan Listrik, Konsumen Bisa lebih Hemat

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung upaya pemerintah mengembangkan kendaraan listrik dan peralatan rumah tangga berbahan bakar listrik. Hal ini dinilai menjadi alternatif bagi konsumen yang ingin lebih hemat dalam pemakaian energi.

Ketua Pengurus Harian YLKI‎ Tulus Abadi mengatakan, penggunaan sejumlah perlengkapan berbasis listrik mulai dari kompor listrik, motor dan mobil listrik akan menjadikan konsumen memiliki pilihan dalam komoditas energi.

“Artinya apabila tersedia semakin banyak pilihan energi yang disediakan oleh negara, maka akan semakin efisien. Selain itu, dengan dengan adanya mobil listrik atau motor listrik, dari segi polusi, bisa menekan pengeluaran dari sisi bahan bakar," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Namun demikian, bagi masyarakat konsumen, mengubah pola hidup menjadi lebih banyak menggunakan listrik dibanding energi lainnya seperti minyak dan gas akan tergantung pada harga yang ditawarkan.

"Kalau harga jual tenaga listrik yang ditawarkan lebih murah, bagi masyarakat bisa saja menjadi alternatif pilihan. Tetapi sebaliknya kalau penawaran harganya mahal, akan sulit bagi masyarakat beralih pada listrik," ungkap dia.

Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN (Persero) I Made Suprateka mengemukakan, PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mengalihkan penggunaan energi fosil seperti minyak dan gas ke listrik.

"Pada akhirnya kita memang harus sepakat untuk mempertajam berbagai sumber alam yang dapat memberi kontribusi penguatan ekonomi Indonesia, sekaligus berarti meminimalisir berbagai hal, terutama pada pos-pos pengeluaran belanja negara, yang memiliki fungsi substistusi yang bersumber dari dalam negeri," kata dia.

Penggunaan energi listrik, lanjut dia, akan memberikan efisiensi dan penghematan yang lebih besar. Selain itu, listrik juga didapat dari sumber energi baru dan terbarukan.‎

“Dengan demikian maka kita dapat melakukan bauran energi yang paling ekonomis, untuk menghasilkan sumber listrik yang sustain, baik dalam hal kapasitas, ketersediaan, dan juga harganya,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini