Sukses

Sebelum Kebakaran Muara Baru, Menteri Susi Sudah Beri Peringatan

Menteri Susi menyebut sudah memberi peringatan sebelum ada kebakaran di Muara Baru.

Liputan6.com, Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut dia telah menyampaikan peringatan sebelum terjadi insiden kebakaran Muara Baru. Menurut Susi, kapal-kapal di Muara Baru terpantau banyak yang menyalahi aturan.

Susi menjelaskan, Muara Baru adalah khusus bongkar ikan, bukan reparasi kapal. Sementara saat kejadian, ada kapal yang sedang melakukan reparasi di lokasi.

"Kalau dilihat dari awal kebakaran, itu kapal di tengah kapal sedang melakukan perbaikan. Saya sudah lama peringatkan tidak boleh pelabuhan itu dipakai reparasi, pembangunan kapal," jelas Susi seperti ditulis Selasa (26/2/2019).

"Kalau mau pembangunan ya harus ke shipyard, ke galangan kapal. Ini persoalan sama di Benoa juga orang bikin kapal di tempat orang bongkar ikan. Kan, tidak bisa itu," kata dia.

Susi pun berjanji akan terus mendorong investigas di insiden kebakaran di pelabuhan untuk mengetahui apakah kejadian memang sekadar insiden atau kecelakaan. Sebelum Muara Baru, kasus kebakaran juga pernah terjadi di Benoa, Pekalongan, dan Tegal.

Susi pun geram karena 10 dari 34 kapal yang terbakar di Muara Baru tidak memiliki izin. Ia pun membantah anggapan tidak ada izin karena lambatnya penanganan, melainkan karena pihak pemilik kapal memang tidak berniat mengurus izin.

Lebih lanjut, ia pun membantah anggapan bahwa kebakaran Muara Baru akibat izin. Susi menyebut tak ada teori yang menyebut izin lambat bisa menyalakan api.

"Jangan men-judge langsung kebakaran karena izin lambat. Tidak ada itu. Memangnya izin lambat terus nyalain api? Yang benar saja," tegas Susi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Periksa 18 Saksi Cari Sebab Kebakaran Kapal di Muara Baru

Polisi terus menyelidiki kebakaran puluhan kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 23 Februari 2019 lalu. Sejauh ini, sudah 18 orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah pemeriksaan 18 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019). 

Kata Argo, 18 saksi itu adalah yang mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Di mana puluhan kapal terbakar.

"18 saksi ini saksi yang berkaitan dengan ABK kapal, kemudian juga tukang yang mengelas  dan juga nanti ada regulator yaitu staf sabandar kemudian juga dengan pemilik, pemilik kapal yang lain. Ada 18 sudah kita lakukan pemeriksaan," bebernya.

Argo mengaku belum dapat memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut. Pasalnya, tim hingga kini masih bekerja untuk mengetahui penyebab kebakaran itu.

"Jadi hasil dari Inafis pun belum bisa kami sampaikan, belum bisa keluar, karena hari ini baru bekerja," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini