Sukses

Kronologi Kepemilikan Prabowo atas Lahan 220 Ribu Hektare di Kalimantan

Lahan milik Prabowo di Kaltim sedang menjadi sorotan perihal kepemilikannya.

Liputan6.com, Jakarta - Lahan calon presiden Prabowo Subianto menjadi kontroversial setelah diungkit Presiden Joko Widodo di panggung debat. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara karena ternyata ia terlibat.

"Itu ada Undang-undangnya, ada izinnya, tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata wapres, Selasa, 19 Februari 2019.

JK menyebut, ia mau memberikan lahan ke Prabowo agar asing tidak masuk menguasai, dan syaratnya Prabowo harus membayar pembelian lahan, milik PT Kiani Kertas, secara kontan.

Isu belum padam, sebab diketahui JP Morgan asal Amerika Serikat (AS) terlibat dengan PT Kiani yang memiliki lahan 220 ribu hektare di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur. Seperti apa ceritanya?

Mengutip Merdeka.com, PT Kiani Kertas waktu itu terkenal tersangkut utang ke Bank Mandiri. Lalu, PT Nusantara Energy milik Prabowo, selaku pemegang saham PT Kiani, berniat menjual saham PT Kiani ke sebuah konsorsium.

Anggota konsorsium salah satunya adalah JP Morgan dan biaya transaksi mencapai biaya USD 285 juta (waktu itu setara Rp 1,7 triliun) untuk bayar utang. Kabarnya, Uni Faber System (UFS) asal Singapura juga ada di konsorsium.

"Saya tidak tahu apakah UFS ada dalam konsorsium mereka. Kita negosiasinya hanya dengan JP Morgan," ujar Komisaris PT Kiani Kertas Luhut Binsar Pandjaitan kala itu. Tetapi, penjualan tidak mulus karena JP Morgan meninggalkan konsorsium.

Bagaimana nasib PT Kiani dan lahannya? Forbes mencatat penyelamat PT Kiani bukanlah perusahaan AS maupun Singapura, melainkan adik Prabowo: Hashim Djojohadikusumo.

"Penjualan terhindari pada tahun 2007 ketika Hashim melakukan pembiayaan kembali (refinancing) utang," jelas Forbes.

Antara pun melaporkan pada 2007, Hashim memegang 50 persen saham PT Kiani, dan kakaknya, Prabowo Subianto, melalui PT Fayola Investment Limited sebesar 49,99 persen, serta PT Metra Tujuh Dua 0,01 persen. Kini, PT Kiani berubah nama menjadi PT Kertas Nusantara dan lahan di Kaltim itu masih dipegang perusahaan Prabowo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Hashim

Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, mengklarifikasi  pernyataan calon presiden Nomor Urut 01 Jokowi soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.

Hashim menjelaskan, lahan Prabowo di Aceh dan Kaltim merupakan aset-aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 2014 silam.

“Saya tahu persis bagaimana prosesnya, itu lahan yang disebut Pak Jokowi adalah bagian dari aset-aset yang Pak Prabowo selamatkan tahun 2004 itu dalam rangka lelang aset-aset BPPN. Ada pengusaha besar yang saat itu wanprestasi tidak bisa bayar kembali ke perbankan nasional, karena itu diambil oleh BPPN tahun 1998,” kata Hashim dalam keterangannya, Rabu (20/2/2019).

Menurut adik kandung Prabowo itu, lahan itu bukan milik pribadi Prabowo melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha. Terdiri dari hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.

"Semua milik negara dan itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola selama ada yang 30 tahun, 35 tahun dan sebagainnya dan bisa diperpanjang,” ucap Hashim. 

Dia justru mengatakan langkah Prabowo itu justru menyelamatkan aset bangsa. "Pak Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Pak Prabowo,” ucap dia. 

Sementara itu, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Habiburokhman menilai pernyataan Jokowi soal kepemilikan tanah beratus hektare oleh Prabowo di Kalimantan merupakan blunder fatal.

"Artinya itu bukti bahwa apa yang disampaikan di debat kedua kan blunder. Pertama menyerang pribadi (Prabowo), kedua dalam konteks formal salah, karena itu bukan milik Prabowo tapi perusahaan," kata Habiburokhman di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Politisi Gerindra ini menilai, Jokowi sengaja melontarkan pernyataan menyudutkan tersebut hanya untuk memenangkan momentum debat.

Namun hal itu menjadi serangan tak mendasar. Sebab, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meluruskan bahwa tanah tersebut sengaja diberikan ke Prabowo karena dipercaya dapat mengelolanya, ketimbang jatuh ke pihak asing.

"Terbukti itu peluru hampa dilontarkan ke Pak Prabowo," jelas dia.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini