Sukses

Pasokan Listrik RI bakal Bertambah 56,4 Ribu MW dalam 10 Tahun

Dalam RUPTL 2019-2028 diproyeksikan rata-rata pertumbuhan konsumsi listrik 6-7 persen.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) menargetkan penambahan pasokan listrik sebesar 56,4 ribu Mega Watt (MW) dalam 10 tahun ke depan. Hal ini tercantum dalam Rancangan Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, dalam RUPTL 2019-2028 diproyeksikan rata-rata pertumbuhan konsumsi listrik 6-7 persen. Dengan total rencana pembangunan pembangkit baru sebesar 56,4 ribu MW.

"Total rencana pembangkit 56,4 GW ini tambahannya," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dia mengatakan, dalam acuan program kelistrikan nasional selama 10 tahun ke depan, porsi batu bara dalam bauran energi sebesar 54,6 persen, Energi Baru Terbarukan 23 persen, gas 22 persen dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 0,4 persen.

"BBM jadi 0,4 persen. Sekarang kan kira-kira masih 4 sampai 5 persen," jelas dia.

Untuk total rencana pembangunan transmisi sepanjang 57 ribu kilo meter (km), Gardu Induk 124 ribu Mega Volt Amper (MV), dan total rencana pembangunan gardu distribusi 470 ribu MVa.

"Agak turun, karena sesuaikan dengan kebutuhan. Tapi yang penting rasio elektrifikasi terpenuhi," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Non Subsidi akan Dapat Diskon

PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan R-I 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu(RTM) mulai 1 Maret 2019. Insentif diberikan karena adanya efisiensi pada golongan listrik ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs Dolar Amerika Serikat (AS).

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan,‎ dengan pemberlakuan insentif ini maka pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM," kata Made, di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Menurut Made, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC) dan peningkatan Capacity Factor (CF) pembangkit.

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari USD 62,98 per barel memjadi USD 56,55 per barel.

Dia mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya.

Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini