Sukses

Menteri Jonan Gandeng BNN untuk Cegah Peredaran Narkoba di Sektornya

Kementerian ESDM bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BBN), untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan sektor energi dan sumber daya mineral.

Kepala BNN Komisaris  Jenderal Polisi, Heru Winarko mengatakan, banyak jenis narkoba yang belum dikenali khalayak umum, yaitu NPS sebanyak 739 jenis di dunia. Dari jumlah itu, yang sudah masuk di Indonesia sebanyak 74 jenis NPS di Indonesia.

"Kita punya lab asalnya dari mana, narkoba itu seperti kopi ini asal sindikat dari sini," kata Heru, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Heru menuturkan, pengguna narkoba sudah meluas dari pekerja perkebunan sampai pekerja tambang. Kondisi ini tentunya tidak hanya menjadi masalah pribadi tetapi juga menjadi masalah perusahaan.

‎"Pertambangan pekerja tambang, banyak yang pakai, menyenangkan bagi pemakai. Pengalaman kami di kebun, perusahaan nasional ketemu saya,  5 tahun lalu pakai narkoba urusan pribadi, harga jadi mahal pekerja itu pinjam bandar, bandar nagih ke kantor potong gaji," paparnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peredaran Narkoba Harus Dicegah

Menteri ESDM, Ignasius Jonan menambahkan, pencegahan peredaran narkoba di sektor energi sumber daya mineral harus dilakukan, karena daya rusaknya sangat luas sampai generasi ke depan.

Saat ini di Indonesia sudah 4 juta orang menjadi pengguna dan pecandu narkoba, jumlah tersebut sama dengan jumlah penduduk Singapura.

Sebab itu, dirinya tidak ingin zat berbahaya tersebut dikonsumsi oleh pekerja instansinya dan pekerja di sektor ‎energi sumber daya dan mineral. Oleh karena itu, peredaran narkoba harus dicegah untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi.

"Ini menurut saya harus dilakukan karena tinggal di instansi besar sekali, seperti PLN termasuk hulu migas harus jalan (pencegahan narkoba)," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.