Sukses

Wajib Tahu, Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Online Cepat

Berikut kelebihan dan kekurangan pinjaman online cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini, pinjaman online cepat semakin menjamur. Perusahaan fintech berlomba-lomba memberikan kemudahan bagi calon nasabahnya agar mau mengajukan pinjaman secara online. Tapi sebelum mengajukan, Anda perlu memperhatikan kelebihan dan kekurangannya berikut ini!

Kondisi perekonomian yang saat ini masih kurang stabil, antara harga yang masih naik dan pendapatan yang belum membaik, membuat masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya. Akibatnya, kebutuhan akan dana cepat pun semakin meningkat. Masyarakat mencari pinjaman untuk menutupi kebutuhan yang sifatnya mendesak.

Tapi saat ingin mengajukan pinjaman, ada saja masalah yang datang. Misalnya tidak memiliki kartu kredit ataupun jaminan untuk mengajukan ke bank.

Kesulitan itulah yang membuat sebagian orang bingung mencari pinjaman ke bank. Di sisi lain, kini bermunculan situs atau aplikasi pinjaman online cepat yang jumlahnya semakin menjamur. Aplikasi tersebut dapat meminjamkan dana kepada nasabah tanpa harus memiliki kartu kredit atau jaminan apapun.

Ada beragam pilihan pinjaman cepat berbasis aplikasi yang ditawarkan, jumlahnya mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Biasanya jenis pinjaman yang ditawarkan hanya untuk jangka pendek.

Meskipun calon debitur sudah dimudahkan dengan pinjaman tanpa jaminan ataupun kartu kredit, tapi calon peminjam harus mengetahui kelebihan dan kekurangan pinjaman cepat berbasis aplikasi maupun situs online tersebut. Jangan sampai Anda terjerat oleh masalah keuangan di kemudian hari.

Artikel yang dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id ini untuk membantu Anda untuk mempertimbangkan apakah jenis pinjaman tersebut sesuai dengan kebutuhan atau tidak.

Kelebihan pinjaman online cepat:

1. Prosesnya cepat

Kelebihan yang disukai banyak orang dari pinjaman ini salah satunya adalah prosesnya yang cepat. Tak perlu melewati tahap yang berbelit-belit, pengajuan pinjaman online ini dapat diproses dengan mudah. Calon debitur pun bisa mendapatkan uang yang dibutuhkan dengan segera.

2. Syaratnya mudah

Memang, jika dibanding dengan jenis pinjaman lainnya, pinjaman online cepat memiliki syarat yang tergolong mudah. Berbeda jika mengajukan pinjaman di lembaga keuangan konvensional dengan beragam persyaratan. Pinjaman yang diajukan secara online biasanya memberikan syarat mudah seperti cukup dengan melampirkan identitas diri saja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kekurangannya

1. Tidak untuk peminjam yang membutuhkan dana besar

Calon debitur atau peminjam yang membutuhkan dana besar ada baiknya mengajukan pinjaman KTA dari bank. Sebab, pinjaman online cepat ini hanya cocok untuk Anda yang butuh dana dalam jumlah kecil.

Lembaga keuangan non-konvensional ini hanya menyediakan jumlah pinjaman sangat terbatas, di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta saja. Berbeda dengan KTA dari perbankan yang bisa dicairkan hingga Rp 300 juta per orang.

2. Hanya untuk pinjaman dalam jangka waktu pendek

Pinjaman online cepat ini hanya cocok bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman dalam jangka waktu pendek. Sebab, pinjaman yang diberikan hanya dalam jangka waktu maksimal satu bulan saja. Sedangkan, bagi Anda yang membutuhkan dana besar dengan cicilan jangka panjang, ada baiknya untuk mengajukan KTA.

3 dari 3 halaman

3. Rentan penipuan dan bunga tak terkontrol

Pinjaman online cepat saat ini semakin banyak ditawarkan. Tapi Anda yang ingin mengajukan perlu berhati-hati. Sebab, tak semua situs atau aplikasi pinjaman online aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk mengetahui keamanannya lebih baik Anda mencari tahu situs atau aplikasi yang terpercaya serta berada di bawah pengawasan OJK. Di samping itu, Anda juga perlu mencari referensi, baik secara online ataupun dari teman yang sudah pernah menggunakan terkait situs atau aplikasi yang dituju.

Berdasarkan data OJK terbaru, 13 Februari 2019, terdapat 231 lembaga keuangan peer to peer landing yang dinyatakan illegal karena tidak terdaftar dan tidak berizin di OJK.

Mereka menawarkan pinjaman melalui aplikasi dan website kepada nasabah dengan bunga sangat tinggi, dihitung berdasarkan bunga harian sekitar 0,7 persen hingga 1 persen. Sehingga jika dihitung bulanan, bunganya mencapai 30 persen.

Pinjaman online cepat berbasis aplikasi ini juga telah menjadi perhatian masyarakat. Sebab penagihan kepada nasabah peminjam dilakukan dengan cara yang tidak sesuai peraturan penagihan sehingga menimbulkan trauma bagi nasabah. Ini tercermin dari laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain pinjaman online cepat, sebenarnya Anda bisa mengajukan pinjaman perbankan seperti KTA. Beberapa bank menyediakan proses yang cepat hanya dalam waktu sehari, terutama di bank tempat Anda penerima gaji bulanan (payroll). Apalagi jika dana yang dibutuhkan dalam jumlah banyak dengan tenor yang panjang. Enaknya, tanpa membutuhkan aset apapun untuk jaminan.

Beberapa persyaratan yang diminta biasanya seperti slip gaji, usia sesuai dengan ketentuan, WNI, mengisi formulir pengajuan dengan lengkap, fotokopi NPWP dan sebagainya. Jika syarat yang diminta bisa dilengkapi pengajuan pinjamanmu pun akan segera diproses.

Perlu diingat pula, pengajuan pinjaman KTA juga membutuhkan BI Checking untuk melihat riwayat kredit yang telah Anda miliki. Biasanya, status kredit pada BI Checking memiliki skor 1 – 5. Jika dinyatakan bagus Anda bisa mendapatkan skor 1. Melalui cara ini, pihak bank akan menilai sejauh mana kemampuan Anda dalam melunasi utang.

Selain itu, bunga yang diberikan pun tergolong kecil yaitu di bawah 1 persen dengan tenor pinjaman hingga 60 bulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.