Sukses

Pembelaan Kementerian PANRB Soal Kebocoran Anggaran Rp 392 Triliun

Hasil evaluasi SAKIP 2015-2016 sempat menemukan adanya Rp 392,87 triliun anggaran pemerintah pusat dan daerah yang tidak membuahkan hasil.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim, pemborosan anggaran pusat maupun daerah sebesar Rp 392 triliun merupakan sebuah upaya untuk memperbaiki potensi inefisiensi dari kegiatan-kegiatan yang sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berulang untuk diperbaiki.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB, M Yusuf Ateh, menekankan bahwa pemerintah mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.

"Jumlah tersebut (Rp 392 triliun) bukanlah nilai proyek yang di-mark up, melainkan kegiatan yang terlaksana, ada wujudnya, namun hasilnya yang belum fokus pada prioritas. Masih menyentuh sasaran pinggir, belum terhujam langsung ke inti outcome," tegas dia di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Oleh karenanya, ia menyatakan, pemerintah kini lebih berfokus terhadap program yang langsung menyentuh sasaran prioritas.

Sebagai catatan, hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2015-2016 sempat menemukan adanya Rp 392,87 triliun anggaran pemerintah pusat dan daerah yang tidak membuahkan hasil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Presiden

Yusuf Ateh meneruskan, Kementerian PANRB telah menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap mengingatkan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran, yakni dengan melakukan evaluasi sekaligus identifikasi terhadap program dan kegiatan yang kurang memiliki daya ungkit manfaat jelas untuk masyarakat.

"Pembenahan dititikberatkan pada upaya re-focussing program dan kegiatan yang lebih prioritas, sehingga dapat memberi dampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat," tutur dia.

Sebagai hasil, ia melanjutkan, Kementerian PANRB pada 2017 lalu sukses melakukan efisiensi terhadap anggaran senilai Rp 41,15 triliun.

Keberhasilan itu lantas membuat pemerintah pusat dan daerah menjadi semakin semangat untuk melakukan pembenahan anggaran. "Di tahun 2018, tercatat senilai Rp 65,1 triliun kembali berhasil diefisiensikan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.