Sukses

Finlandia Beri Gaji Pengangguran Rp 8,4 Juta per Bulan

Pemerintah Finlandia membayar gaji untuk pengangguran di negara tersebut.

Liputan6.com, Helsinki - Finlandia memberikan gaji ke para pengangguran di negaranya sebesar USD 600 per bulan atau Rp 8,4 juta (USD 1 = Rp 14.088). Syaratnya? Tidak ada.

Dilansir dari World Economic Forum, pemerintahan Finlandia melakukan eksperimen ini demi harapan memberikan insentif agar mereka mau bekerja.

Ide ini disebut Universal Basic Income yang memberikan gaji dasar bagi para warga negara. Bill Gates dan Mark Zuckerberg juga mendukung program seperti ini.

Lantas bagaimana hasilnya?

Eksperimen gaji berjalan selama dua tahun dan di tahun pertama, para partisipan mengalami peningkatan positif kebahagian dan stres. Tetapi, mereka tetap saja menganggur.

"Basic income tampak memberi efek positif pada kesejahteraan penerimanya, meski dalam jangka pendek tidak menolong prospek kerja orang itu," ujar peneliti Minna Ylikanno dari Social Insurance Institution of Finland seperti dikutip MarketWatch.

Pendukung program gaji itu menyebut pemberian gaji bisa mendorong seseorang memulai bisnis dan agar seseorang berani mencoba pekerjaan baru tanpa perlu takut kehilangan bantuan pengangguran atau repot-repot mendaftar lagi. Namun, program ini dikritik karena program ini tak praktis, kemahalan, dan menghalau orang mencari kerja.

Program basic income ini berbeda dari program bantuan pengangguran. Sebelum ada program ini, pengangguran di Finlandia takut mengambil pekerjaan kecil-kecilan karena khawatir kehilangan bantuan pengangguran.

Angka pengangguran di Finlandia berjumlah 5,4 persen. Program gaji ini pun masih terus berjalan agar mendapat hasil keseluruhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RD Kongo Beri Para Menteri Gaji Seumur Hidup Ketika Rakyat Dililit Kemiskinan

Pemerintah Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) telah meloloskan dekrit yang memberikan para menterinya gaji dan tunjangan selama seumur hidup.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin 4 Februari 2019, pemerintah mengatakan dekrit itu "tidak untuk memperkaya para pejabat."

Kedua dekrit tersebut, yang memberikan tunjangan seumur hidup kepada mantan menteri senilai setidaknya US$ 2.000 (Rp 27,9 juta) telah banyak dikritik. Apalagi, dekrit itu muncul ketika sebagian besar populasi di Republik Demokratik Kongo hidup dalam kemiskinan, demikian seperti dikutip dari BBC.

Kritikus juga menyebut, kebijakan itu merupakan 'kongkalikong' para legislator yang akan lengser pada akhir tahun ini guna memperkaya diri sendiri selepas dari masa jabatannya.

Tapi pemerintah berdalih dengan mengatakan, RD Kongo memberikan para menteri "pemenuhan minimum kebutuhan dasar mereka, terutama makanan, penginapan dan perawatan kesehatan."

Tunjangan itu "adalah untuk menghentikan mereka (para menteri) dari jatuh ke dalam kemiskinan," kata pernyataan dari pemerintah.

Kedua dekrit tersebut, yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Bruno Tshibala --yang akan turun dari kekuasaan pada November 2019 mendatang-- baru dilaporkan secara luas di media baru-baru ini.

Dekrit pertama memberikan gaji bulanan mantan perdana menteri RD Kongo sama dengan 30 persen dari perdana menteri saat ini, satu penerbangan kelas bisnis per tahun dan tunjangan perumahan bulanan US$ 5.000, menurut kantor berita Reuters.

Dekrit kedua memberikan gaji kepada mantan menteri sebesar 30 persen dari gaji menteri saat ini dan US$ 1.000 per bulan untuk akomodasi. Mereka juga akan menerima satu penerbangan kelas bisnis per tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.