Sukses

Survei BI: Kenaikan Harga Properti Residensial Melambat pada Kuartal IV 2018

Secara tahunan, kenaikan harga properti residensial juga melambat dari 3,18 persen year on year (YoY) pada kuartal sebelumnya menjadi 2,98 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Survei harga properti residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.

Hal ini tercermin dari indeks harga properti residensial (IHPR) kuartal IV 2018 yang tumbuh sebesar 0,35 persen (kuartal per kuartal), melambat dibandingkan IHPR pada kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,42 persen pada kuartal per kuartal.

Secara tahunan, kenaikan harga properti residensial juga melambat dari 3,18 persen year on year (YoY) pada kuartal sebelumnya menjadi 2,98 persen secara YoY.

Perlambatan kenaikan harga properti residensial tersebut bersumber terutama dari rumah tipe kecil. Pada kuartal IV 2018, kenaikan harga rumah tipe kecil melambat dari 0,69 persen pada kuartal sebelumnya menjadi 0,39 persen kuartal per kuartal. Demikian kutip dari laman BI, Selasa (12/2/2019).

Sedangkan pada rumah tipe menengah meningkat dari 0,26 persen kuartal per kuartal pada kuartal sebelumnya menjadi 0,28 persen kuartal per kuartal pada kuartal IV 2018. Rumah tipe besar naik 0,30 persen kuartal per kuartal  menjadi 0,39 persen kuartal per kuartal.

Berdasarkan wilayah, kenaikan harga properti residensial tertinggi pada kuartal IV 2018 terjadi di Surabaya mencapai 1,19 persen.

Pada kuartal IV 2018, penjualan properti residensial menurun sebesar 5,78 persen kuartal per kuartal, tapi masih lebih baik dibandingkan penjualan pada kuartal sebelumnya yang turun sebesar 14,14 persen.

Penurunan penjualan terjadi pada rumah tipe kecil dan besar. Sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih meningkat.

Hasil survei mengindikasikan, penggunaan dana internal memiliki porsi besar dalam pembangunan properti residensial.

Porsi penggunaan dana internal pengembang pada kuartal IV 2018 sebesar 58,02 persen, meningkat dibandingkan porsi pada kuartal sebelumnya sebesar 55,73 persen.

Di sisi lain, porsi penggunaan pinjaman dari perbankan oleh pengembang properti pada kuartal IV 2018 menurun menjadi sebesar 31,18 persen dari 33,95 persen pada kuartal sebelumnya.

Sementara itu, persentase konsumen yang melakukan pembelian rumah dengan menggunakan KPR tetap tinggi sebesar 76,73 persen pada kuartal IV 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prediksi Kuartal I 2019

Pada kuartal I 2019, harga rumah diperkirakan meningkat sebesar 0,42 persen kuartal per kuartal, terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja.

Peningkatan kenaikan harga rumah diperkirakan terjadi pada rumah tipe kecil dari 0,39 persen (qtq) menjadi 0,59 persen (qtq).

Pada rumah tipe menengah dari 0,28 persen (qtq) menjadi 0,38 persen (qtq). Sedangkan pada rumah tipe besar, kenaikan harga melambat dari 0,39 persen (qtq) menjadi 0,29 persen (qtq).

Semencara secara tahunan, kenaikan harga properti residensial pada kuartal I 2019 diperkirakan melambat dari 2,98 persen (YoY) pada kuartal sebelumnya menjadi 1,96 persen (YoY).

Berdasarkan tipe bangunan, melambatnya kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tipe kecil diperkirakan melambat dari 4,8 persen menjadi 30,5 persen, rumah tipe menengah dari 2,54 persen menjadi 1,61 persen, dan rumah tipe besar dari 1,6 persen menjadi 1,24 persen.

Berdasarkan wilayah, kenaikan harga rumah tertinggi diperkirakan terjadi di Bandar Lampung sebesar 4,04 persen. Sedangkan penurunan harga terdalam terjadi di Balikpapan sebesar 0,64 persen.

Selain itu, sebanyak 18,84 persen responden menyatakan suku bunga KPR saat ini dianggap masih cukup tinggi sehingga hambat pertumbuhan properti.

Faktor lainnya yang menghambat yaitu uang muka pembelian rumah, pajak, kenaikan bahan bangunan dan kesulitan dalam pengurusan izin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.