Sukses

Harga Premium Turun, Pertamina Jamin Keuangan Aman

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan, penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium tidak berpengaruh negatif pada keuangan perusahaan. Keputusan penurunan harga ini berlaku untuk Premium di Wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penurunan harga Premium sebesar Rp 100 menjadi Rp 6.450 per liter sudah dikaji dengan baik, sehingga keputusan tersebut tidak mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

"ENggak masalah kok. Sudah dikalkulasi, enggak ada masalah. Enggak ganggu keuangan kok," kata Nicke, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Penurunan harga BBM Premium di wilayah Jamali merupakan bentuk implementasi formula pembentukan harga baru, yang dikeluarkan pemerintah. "Kan ada formulanya, ditetapkan pemerintah, kita ikutin aturannya," jelas dia. 

Nicke pun menjamin, ketersediaan pasokan BBM Premium pasca penurunan harga. Jika masyarakat menemukan kelangkaan, dia mengimbau untuk melaporkan ke jalur pusat informasi Pertamina 135.

"Kalau memang ada kelangkaan ya dilaporkan saja. Kita selama ini juga memonitor kan, apalagi sekarang ada call center 135 ya dilaporkan aja kalau ada kelangkaan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selain Pertamax Cs, Pertamina Turunkan Harga Premium

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina (Persero), Mas'ud Khamid mengatakan, Pertamina juga menyesuaikan harga Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 6.450 per liter. Sebelumnya, harga premium di kisaran Rp 6.550 per liter.

Dia menuturkan, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

"Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," kata Mas'ud, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

 

 

Penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat WIT, WITA dan WIB.  Selain Premium, Pertamina juga menurunkan harga Pertamax CS.

Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.