Sukses

1.200 Lampu Tenaga Surya Terangi Jalan 4 Kabupaten di Jawa Timur

Lampu tenaga surya menjadi andalan untuk menerangi jalan raya di Jawa Timur.

Liputan6.com, Surabaya - Jalan raya di empat Kabupaten Jawa Timur yakni Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro semakin terang usai hadirnya 1.200 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Penyerahan unit tersebut dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto pada Sabtu, 9 Februari 2019 kemarin.

Dia menjelaskan, PJU-TS merupakan lampu penerangan jalan yang mengandalkan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya.

"Ini bisa menjadi menjadi solusi untuk digunakan di jalan-jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PLN maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki PLN tapi ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya," terang dia di Gresik, seperti dikutip Minggu (10/2/2019).

Sebagai informasi, lampu yang digunakan untuk penerangan tenaga surya ini adalah jenis LED, sehingga lebih hemat energi dan memiliki masa pakai yang lebih panjang dengan dipasangi panel surya bermuatan 40 watt. Secara daya tahan, lampu otomatis akan menyala pada sore hari hingga menjelang pagi.

Dalam pemberian PJU-TS kali ini, Kementerian ESDM menaruh sebanyak 150 unit di Kabupaten Gresik, 450 unit di Kabupaten Tuban, serta masing-masing 300 unit untuk Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.

Dwi mengungkapan kehadiran PJU -TS merupakan wujud implementasi transformasi kebijakan energi dari penggunaan energi konvensional menuju energi baru terbarukan.

Pemerintah pusat disebutkannya berpesan kepada Pemerintah Daerah supaya menjaga fasilitas PJU-TS yang telah diberikan. "Nanti akan dikelola dan dipelihara oleh Pemda, saya harap menjaga sebaik mungkin," imbuhnya.

Adapun pada pada 2018 lalu wilayah Jawa Timur telah mendapatkan alokasi penerang jalan tenaga surya sebanyak 3.288 titik oleh Kementerian ESDM. Secara keselurahan, pada tahun kemarin program ini ditargetkan mampu menerangi jalan raya di 26 Provinsi.

"Kami sudah menggarkan dana sekitar Rp 416 miliar dengan jumlah PJU-TS sebanyak 21.864 titik," pungkas Dwi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jamin Tetap Untung

Beralih ke tarif listrik, Pemerintah tidak menaikkan tarif seluruh golongan pada tahun ini. Tidak adanya kenaikan tak membuat PT PLN (Persero) khawatir mengalami kerugian.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN akan tetap untung meski tarif listrik tidak naik sepanjang 2019. Pada 2018 pun tarif listrik tidak mengalami perubahan. "Nggak rugi, dijamin untung," kata Sofyan, di Jakarta, ‎Kamis (7/2/2019). 

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman mengatakan,‎ kerugian perusahaan atas penerapan tarif listrik yang tidak naik bisa dihindari. Ini karena pemerintah telah memberikan insentif berupa harga patokan tertinggi batu bara ‎untuk sektor kelistrikan sebesar USD 70 per ton.

Selain itu PLN juga telah melakukan penyederhanaan zonasi sumber energi primernya. Sehingga dapat memangkas biaya transportasi pengadaan energi. Di sisi lain perusahaan juga akan melakukan efisiensi. "Dukungan batu bara pemerintah, penyederhanaan zonasi buat ngangkut batu bara, efisien," ‎jelas dia. 

‎Berikut besaran tarif tenaga listrik pada kuartal I 2019:

- Golongan pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas Rp 997 per kWh

- Golongan pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar, dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah, dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kWh

- Golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum Rp1.467 per kWh

- Pelanggan Layanan Khusus, Rp1.645 per kWh untuk

- Golongan rumah tangga daya 900 VA (R-1 900 VA-rumah tangga tidak mampu (belum diterapkan tariff adjustment) Rp 1.352 per kWh

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini