Sukses

Gantikan Herry Trisaputra, Danang Parikesit Jadi Kepala BPJT

Proses serah terima jabatan kepala BPJT dilakukan pada Senin 11 Februari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) baru menggantikan posisi Herry Trisaputra Zuna.

Acara pelantikan dilakukan di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Dengan posisi barunya, Danang akan mengemban jabatan sebagai bos BPJT Kementerian PUPR hingga 2022 mendatang, melanjutkan tugas yang sebelumnya dipegang Herry sejak 2015 silam.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan, Danang Parikesit baru akan bisa bertugas sebagai Kepala BPJT jika telah melakukan proses serah terima jabatan.

Proses serah terima jabatan itu, ia melanjutkan, rencananya bakal digelar pada Senin, 11 Februari 2019.

"Dia baru bisa aktif bekerja setelah ada proses serah terima jabatan. Itu akan dilaksanakan enggak lama setelah pelantikan. Acara pelantikan sendiri berlangsung di akhir (pekan), rencananya serah terima jabatan akan dilakukan Senin besok, dan bisa langsung bertugas," saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat 8 Februari 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Adapun sebelumnya, Kementerian PUPR memang telah membuka seleksi terbuka untuk mencari Kepala BPJT periode jabatan 2018-2022.

Kesempatan ini dibuka bagi seluruh Penjuru Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PUPR yang dianggap telah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna yang kini telah melepas jabatan Kepala BPJT masih akan bertugas di Kementerian PUPR sebagai Direktur Perumusan Kebijakan di Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur yang baru saja terbentuk pada 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.