Sukses

Siapkan Dokumen, Pendaftaran Seleksi PPPK Mulai Dibuka 10 Februari 2019

Pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSACN via https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 10 hingga 16 Febuari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) khusus jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada Jumat ini pukul 16.00 WIB. Namun untuk calon PPPK baru dapat mendaftar pada 10 Febuari 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSACN via https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 10 hingga 16 Febuari 2019.

“Jadi tes pertama itu tes seleksi administrasi, jadi silahkan siapkan scan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Ridwan pun menambahkan, bagi calon PPPK untuk lebih teliti dalam mengecek kebutuhan formasi tersebut, apakah untuk S1 atau D3 atau bahkan S2.

“Karena 2013 kemarin ternyata ada yang belum S1 padahal guru harus S1, kemudian tenaga kesehatan minimal D3,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perhatikan Domisili

Selain itu, calon peserta seleksi PPPK juga harus memperhatikan asal domisili dimana mereka terdaftar, karena PPPK ini berdasarkan kepada domisili mereka berada.

“Jadi kalo ada K2 guru Gorontalo mau mengajar di kota lain itu tidak bisa, karena tidak terdaftar di dalam sistem,” ujarnya.

Dan untuk hasil dari seleksi administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 18 Febuari 2019 mendatang.

“Kemudian selesai administrasi ada seleksi kompetensi manajerial sosio-struktural dan teknis,” ungkapnya.

“Jadi tidak akan ada SKD karena mereka semua dianggap sudah memenuhi syarat dasar pejabat di bidang masing-masing,” tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Dilaksanakan di 530 Kabupaten

Kemudian nanti tes ini akan dilaksanakan di 530 Kabupaten dan Kota tempat yang bersangkutan.

Meskipun tidak ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti saat tes CPNS namun tetap akan pakai Computer Assisted Test (CAT) seperti yang ada di UNBK milik kemendikbud yang tersedia dan telah dipakai di kabupaten kota yang menyelenggarakan.

“Namun dari 530 titik tersebut tidak semua mengadakan P3K karena hal anggaran,” tambahnya.

Pengolahan nilai akhir akan dilaksanakan dari 25 hingga 28 Febuari 2019, dan pengumuman hasil akhirnya akan diumumkan pada 1 Maret 2019.

“Jadi mudah-mudahan setelah Pilpres CPNS 2019 yang kemarin sudah mulai masuk dan temen-temen PPPK juga sudah mulai kembali beraktifitas namun dengan status baru, PPPK,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.