Sukses

Temukan Pengoplosan LPG, Laporkan Saja ke Nomor Ini

Laporan masyarakat akan direspon Pertamina yang kemudian akan melakukan pemeriksaan langsung ke ‎lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggaran penggunaan Elpiji 3 kilogram (kg)‎ bersubsidi berupa pengoplosan, dengan mengakses saluran telepon 135.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan, Pertamina baru saja meluncurkan layanan peduli‎ pelanggan berupa 135, untuk memberikan informasi seputar produk Pertamina, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG), dan pelumas.

Melalui saluran tersebut, masyarakat juga bisa melaporkan penyalahgunaan LPG bersubsidi. "Bisa (penyalahgunaan) langsung ke 135‎," kata Mas'ud, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia memastikan jika laporan masyarakat akan direspon Pertamina. Perusahaan kemudian akan melakukan pemeriksaan langsung ke ‎lapangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. "Laporan ‎kita track agennya siapa, di mana, dari SPBE di mana," ujarnya.

Mas'ud melanjutkan, jika laporan tersebut terbukti benar maka pelaku akan dikenakan sanksi yang berlaku, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PKS) dan hukuman pidana.

"Kalau sifatnya melanggar, perjanjian kerja samanya, PKS-nya kita hentikan. Kedua kalau pemalsuan barang ranahnya penegak hukum," jelasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Stok di Pangkalan

Mas'ud mengungkapkan, melalui saluran 135 masyarakat juga bisa memperoleh ‎data pangkalan penjual LPG yang memiliki stok, sehingga akan memudahkan untuk mendapat pasokan LPG.

"Kalau stok habis tugasnya menginfokan pangkalan terdekat. Tugas kita meregister pangkalan di map, nanti dicantumkan kodeposnya sehingga nanti tahu pangkalan berapa stoknya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • LPG merupakan akronim dari Liquified Petroleum Gas.

    LPG