Sukses

Pengusaha Keluhkan Kenaikan Biaya Kargo Pesawat yang Capai 300 Persen

Kebijakan menaikkan biaya kargo ini terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului pemberitahuan kepada pelaku usaha.

Liputan6.com, Jakarta Maskapai Penerbangan menaikkan tarif Surat Muatan Udara (SMU) secara bertahap sejak pertengahan tahun lalu yang kemudian berdampak pada kenaikan biaya kargo. Tidak tanggung-tanggung kenaikan biaya kargo mencapai kenaikan 300 persen jika dihitung sejak pertengahan tahun lalu.

"Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300 persen. Makanya tinggi sekali. Kenaikan itu terjadi pertama sejak Juni 2018. Sampai Januari ini naik dua kali total 300 persen lebih," ujar Ketua Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Feriadi mengatakan, kebijakan menaikkan biaya kargo ini terjadi secara tiba-tiba tanpa didahului pemberitahuan kepada pelaku usaha. Salah satu maskapai yang tercatat melakukan kebijakan kenaikan tarif adalah PT Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah ini tercatat dua kali melakukan kenaikan tarif.

"Tapi yang terjadi saat ini tentu di luar dugaan kita sebelumnya. Maskapai sudah melakukan kenaikan tarif berkali-kali. Sampai Januari pun kalau saya bicara Garuda di bulan Januari ini saja sudah melakukan kenaikan sampai dua kali," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdampak ke Masyarakat

Feriadi menjelaskan, kebijakan ini secara khusus akan berdampak kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengiriman barang ekspres dalam memenuhi kebutuhannya.

"Dampaknya dari kenaikan ini adalah user karena berapapun biaya kenaikan itu pada akhirnya  yang harus menanggung user yang ada di belakang kita," jelas dia.

Oleh karena itu, Feriadi meminta agar pemerintah mau memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha logistik dengan maskapai penerbangan. Sehingga ditemukan solusi untuk menekan kenaikan harga kargo udara.

"Dalam hal ini kami berharap airline duduk bareng dulu dengan kita. Mudah-mudahan pemerintah dalam hal ini bisa memfasilitasi dan memediasi. Supaya nanti dalam diksusinya kita ada kesepakatan yang win-win. Belum ada pertemuan dengan maskapai. Kebetulan saya juga mendapatkan informasinya kenaikkan ini tidak dijelaskan latar belakangnya karena apa," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.