Sukses

Gelar Aksi 6 Februari, Ini 5 Tuntutan Buruh

Buruh berencana melakukan unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 6 Februari 2019.

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sedikitnya 10 ribu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI), yang akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 6 Februari 2019.

Demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan atas Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan.

"Aksi ini akan dimulai pada pukul 10.00 wib dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat. Setelah itu, massa aksi akan longmarch ke Istana untuk menyampaikan tuntutannya," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).

Menurutnya, urun biaya yang dibebankan kepada pasien tidak sesuai dengan prinsip dasar jaminan kesehatan yang diperjuangkan buruh bersama DPR RI, saat mendesak pengesahan UU BPJS.

Adapun prinsip dasar yang saat itu diminta yakni semua biaya ditanggung tanpa batas (unlimit), berlaku seumur hidup, dan untuk semua jenis penyakit.

"Permenkes 51/2018 juga bertentangan dengan 9 prinsip yang ada di dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Negara," sambung Said Iqbal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Tuntunan

Dia menyampaikan, ada lima isu lain yang akan peserta unjuk rasa suarakan disamping urun biaya BPJS Kesehatan dalam aksi pada 6 Februari tersebut.

Ini antara lain terkait ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat memasuki Revolusi Industri 4.0, serta permintaan cabut terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 soal pengupahan, dimana buruh menolak untuk menerima upah murah.

Selain itu, ada pula isu terkait penolakan kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang nihil kemampuan (unskill), tuntutan penghapusan outsourcing dan kedok pemagangan, hingga meminta kepastian hukum untuk pengemudi transportasi online.

Selain di Istana Negara di Jakarta, dalam waktu bersamaan kelompok buruh juga akan melakukan aksi di 20 provinsi, seperti di Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Batam, Medan, Banjarmasin, Banda Aceh, Makassar, sampai Gorontalo dan sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini