Sukses

Agar Industri Hulu Migas Tepat Sasaran, SKK Migas Gelar Diskusi dengan Pejabat Daerah

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar diskusi dengan perwakilan wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di kantor baru SKK Migas Jabanusa, di Jalan Veteran, Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar diskusi dengan perwakilan wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di kantor baru SKK Migas Jabanusa, di Jalan Veteran, Surabaya. SKK Migas turut mengundang beberapa perwakilan media dalam acara tersebut.

Acara bertema "Sinergi Pengelolaan Program Tanggung Jawab Sosial Industri Hulu Migas" ini membahas bagaimana peranan SKK Migas dalam tanggung jawab, terhadap dampak yang ditimbulkan oleh industri hulu migas di Indonesia. Baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

Kegiatan forum diskusi diselenggarakan untuk mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan masyarakat sekitar wilayah operasional blok migas di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa).

Kepala Divisi Program dan Komunikasi Wisnu Prabawa Taher mengungkapkan pentingnya peranan industri hulu migas dalam memenuhi kebutuhan energi serta menjadi lokomotif penggerak perekonomian nasional.

Dalam acara itu, turut hadir Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Halilul Khairi. Pembahasan mulai dari peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam di masing-masing wilayah, hingga membahas sinergi yang perlu dibangun antara industri hulu migas, dengan pemerintahdaerah dan seluruh pemangku kepentingan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih, Emil Dardak membahas tentang karakteristik masyarakat di Jawa Timur, dari segi sosial dan ekonomi khususnya di daerah penghasil migas. Pembahasan juga berkaitan dengan kontribusi yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari industri hulu migas, terkait program-program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Selanjutnya, Didik Sasono Setyadi selaku Kepala Divisi Formalitas SKK Migas mengatakan bahwa usaha hulu migas bisa memberikan manfaat ganda (multiplier effect) berkelanjutan. Manfaat tersebut tidak hanya terwujud dalam penyerapan tenaga kerja lokal di industri hulu migas, mulai dari level buruh hingga tenaga ahli. Sekaligus pemberdayaan masyarakat setempat yang dilakukan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Sesuai Pasal 11 Ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, Kontrak Kerja Sama yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas oleh Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap, wajib memuat ketentuan-ketentuan yang di antaranya tentang pengembangan masyarakat sekitar dan jaminan hak-hak masyarakat adat.

Lebih lanjut, Pasal 40 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 menyebutkan, Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha hulu migas ikut bertanggung jawab dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pelaksanaan kegiatan pengembangan lingkungan dan masyarakat setempat diawasi oleh Badan Pelaksana, dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dilaksanakan oleh industri hulu migas harus sesuai dengan kondisi lingkungan, nilai, norma, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat. Untuk itu, perlu ada sinergi antara industri hulu migas, pemerintah daerah setempat dan seluruh pemangku kepentingan.

Tujuannya agar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dilaksanakan oleh industri hulu migas bisa tepat sasaran, sejalan dengan rencana pembangunan daerah, serta mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

"Kami concern betul bagaimana ketika beroperasi di suatau wilayah, tidak hanya masalah bagi hasil yang sesuai dengan kontrak. Tapi bagaimana kita juga menciptakan kondisi di wilayah sekitar operasi berkembang dengan baik," jelas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa.

Diskusi yang dihadiri oleh Bupati, Kepala Kepolisian Resor, dan Komandan Distrik Militer dari sebelas kabupaten yang menjadi daerah operasi hulu migas wilayah Jabanusa ini telah diawali dengan media gathering sehari sebelumnya di kantor perwakilan SKK Migas Jabanusa.

Kegiatan dengan media tersebut juga untuk menangkap pertanyaan dan masukan publik mengenai pengelolaan TJS secara garis besar di industri hulu migas.

Menurut Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa Ali Masyhar, diskusi terarah ini dapat menjadi masukan bagi industri hulu migas serta pemerintah pusat dan daerah untuk saling mengingatkan bahwa tujuan dari tanggung jawab sosial adalah demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Melalui diskusi, kami harap ulasan tanggung jawab sosial dari Forum Diskusi Terarah ini dapat menjadi mediasi mempererat tali silahturahmi serta kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan daerah, aparat, SKK Migas dan Kontraktor KKS demi tercapai kemakmuran rakyat Indonesia  ” ujar Ali.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.