Sukses

PLN Bakal Bagi Pelanggan Jadi 2 Golongan, Konsumsi Listrik Jadi Boros?

PLN mengklaim, dengan pelanggan listrik hanya dua g‎olongan yaitu bersubsidi dan non-subsidi membuat masyarakat menjadi lebih leluasa menggunakan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) tengah menggodok rencana penyederhanaan golongan pelanggan rumah tangga, sehingga nantinya hanya tinggal ada dua saja yaitu subsidi dan non-subsidi.

Jika kebijakan tersebut digunakan, apakah akan berdampak ke pemakaian listrik menjadi lebih boros?

Pengamat Ketenagalistrikan dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa memandang, penggunaan listrik dipengaruhi oleh kondisi ‎perekonomian dan daya beli masyarakat.

"Menurut saya konsumsi itu tergantung terhadap ekonomi kemampuan daya beli," kata Iwa, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, ‎Sabtu (2/2/2019).

Menurut Iwa, dengan melihat kondisi kemampuan daya ‎beli masyarakat yang masih datar seperti ‎saat ini, maka konsumsi listrik masyarakat tidak akan naik karena penggunaan perangkat elektronik lebih boros, meski PLN telah menerapkan penyederhanaan golongan, dengan membuat batas atas golongn pelanggan.

"Kalau daya beli masyarakat masih seperti ini tidak akan naik," tuturnya.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan‎, dengan pelanggan listrik hanya dua g‎olongan, yaitu bersubsidi dan non subsidi membuat masyarakat menjadi lebih leluasa menggunakan listrik, karena batasnya dinaikan sampai daya tertentu.

Kondisi ini membutuhkan kebiasaan masyarakat lebih bijak dalam mengkonsumsi listrik,dengan menggunakan perangkat elektronik sesuai kebutuhan saja.

‎"Rugi untuk masyarakat enggak ada. Jadi butuh kebiasaan mereka kan bayar kalau enggak dibutuhkan kan enggak digunakan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sederhanakan Golongan Pelanggan, PLN Ingin Masyarakat Leluasa Pakai Listrik

PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Bila nanti program tersebut berjalan akan membuat penggunaan perangkat elektronik lebih fleksibel.

Direktur Pengadaan Strategis PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan,‎ nantinya  jika sudah berlaku maka golongan pelanggan rumah tangga hanya ada pelanggan subsidi dan non subsidi. "Kalau sekarang 37 golongan, nanti berapa golongan," kata Iwan, di Jakarta, Selasa (29/1/2019). 

Dengan penyederhanaan golongan maka daya listrik di masyarakat akan naik. Namun PLN hingga kini masih mengkaji batas atas daya yang bisa dipakai masyarakat.

Menurut Iwan, penyederhanaan golongan pelanggan pemakai listrik, membuat masyarakat jadi lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik. ‎Bahkan akan mendorong perkembangan industri rumah tangga yang membutuhkan listrik lebih banyak.

"Harapan kita masyarakat lebih nyaman, karena nggak harus naik daya orang nggak ada tambahan apa-apa. Paling gampang orang mau buka usaha, kadang orang punya industri di rumah laundry kiloan misalnya minta naik, kurang karena mesin cuci saya tambah, pengering tambah akhirnya pakai gas," jelas dia.

‎Iwan melanjutkan, jika penyederhanaan golongan diberlakukan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) tidak akan berubah. Sebab semua golongan pelanggan non subsidi tarifnya sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.

"Yang nggak subsidi sudah sama. Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus‎," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.