Sukses

Ubah Status Persero, Jasa Marga Jadi Anak Usaha Hutama Karya

Para pemegang saham menyepakati perubahan status PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dari Persero menjadi non-persero.

Liputan6.com, Jakarta - Para pemegang saham menyepakati perubahan status PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dari Persero menjadi non-persero.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jasa Marga Tbk di Jakarta.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Dessy Arryani menuturkan, perubahan status di atas merupakan bagian dari rencana pemerintah membentuk Perusahaan Induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Infrastruktur. 

"RUPSLB diselenggarakan atas permintaan pemegang saham Perseroan berdasarkan surat Menteri BUMN RI," ujar dia.

Adapun BUMN yang akan digabungkan ke dalam perusahaan induk tersebut adalah PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita KaryaTbk (WSKT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya. PT Hutama Karya (Persero) (HK) ditetapkan menjadi perusahaan induk. 

Dia menambahkan, seluruh saham seri B milik pemerintah di JSMR akan dialihkan menjadi milik Hutama Karya.Meski begitu, pemerintah tetap punya kontrol atas JSMR selaku anggota holding tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

"Pemerintah masih punya saham seri A dwiwarna (golden share) yang memiliki keistimewaan. Salah satunya ialah mengusulkan direksi atau komisaris," ujar dia.

Adapun untuk manfaat daripada holding ini, ia menuturkan bertujuan untuk efisiensi dan kapasitas keuangan.

"Lebih ke efektivitas karena banyak sekali BUMN ya hari ini digabung. Dan dari BUMN menjadi besar karena kapasitas keuangannya, kejutan keuangannya lebih besar digabung sehingga otomotis levelnya lebih tinggi," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyusul WIKA, 4 BUMN Ini Akan Berubah Status Non-Persero

Sebelumnya, setelah PT Wijaya Karya Tbk melepas status persero menjadi non-persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama menjadi Non-Persero.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, empat BUMN lainnya akan berubah status menjadi Non-Persero pada pekan ini. Itu salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

“PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada jumat ini,” ujar dia di Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.

Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai lead holding.

Kemudian Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai Lead Holding.

Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.