Sukses

Waskita Karya Berubah Status Jadi BUMN Non-Persero

Penghapusan status persero PT Waskita Karya Tbk sebagai bagian dari pembentukan holding infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Para pemegang saham menyepakati perubahan anggaran dasar PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terkait pergantian status dari Persero menjadi Non-Persero.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya Tbk yang digelar pada Jumat (1/2/2019).

Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, I Gusti Ngurah Putra mengatakan, penghapusan status persero ini merupakan bagian dari rencana pemerintah membentuk Perusahaan Induk (Holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur. 

"RUPS ini memanggil pemegang saham untuk perubahan anggaran dasar bahwa saham seri B yang dari negara dipindahkan ke HK. Tetapi itu sah kalau Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar. PP-nya masih di Setneg," ujar dia di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

 

Adapun perusahaan pelat merah yang tergabung dalam holding BUMN Infrastruktur, bersama PT Waskita Karya Tbk adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Yodya Karya Tbk, dan PT Indra Karya. PT Hutama Karya (HK) ditetapkan menjadi perusahaan induk. 

Seluruh saham seri B milik pemerintah di Waskita Karyadialihkan sebagai penyertaan modal negara ke Hutama Karya selaku calon induk usaha. Meskipun begitu, pemerintah tetap punya kontrol atas anggota holding tersebut. 

Lantaran, pemerintah masih memiliki saham seri A dwiwarna (golden share) yang memiliki keistimewaan. Salah satunya ialah mengusulkan direksi atau komisaris.

"Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada Perseroan dan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada PT Hutama Karya (Persero) yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak pada Perseroan," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Rini Berambisi Rampungkan 16 Holding BUMN pada 2019

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan akan merampung pembentukan beberapa induk usaha (holding) BUMN pada di tahun ini, secara bertahap.

"Target 16 sektor selesai akhir tahun ini. Mungkin terdengar ambisius. Itu kan ambisi saya, maunya demikian. Cuma kok saya nggak yakin, terus terang. Tetapi memang ambisi," kata Menteri Rini di Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.

Tahun ini akan diawali dengan pembentukan holding infrastruktur dan perumahan. Disusul holding asuransi yang prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu.

"Yang terbentuk, yang saya targetkan terus terang untuk februari, holding infrastruktur dan perumahan selesai. Target kedua asuransi, keuangan, pelabuhan, sama industri strategis," ujar dia.

Dia menjelaskan holding industri strategis seperti Pindad, PT PAL dan BUMN yang membangun industri untuk kepentingan pertahanan nasional.

Diharapkan pembentukan semua holding dapat rampung pada April ini. Bertepatan dengan ulang tahun Kementerian BUMN.

Penyelesaian pembentukan delapan holding BUMN juga akan menjadi kado istimewa di usia Kementerian BUMN yang ke-21 pada April.

"Karena kita April Kementerian BUMN berumur 21 tahun. Jadi 21 tahun, sudah dianggap dewasa penuh maka selesaikan holding-holding. Tapi tidak semua (selesai) April, saya harapkan bulan Mei selesai," jelas dia.

Dia mengungkapkan tujuan utama pembentukan holding BUMN adalah untuk penguatan dan efisiensi keuangan di masing-masing perusahaan.

"Dibentuknya holding company itu selalu buat efisiensi dalam menurunkan cost karena tadi saya katakan seringkali jadi double cost. Umpamanya perusahaan mining Bukit Asam ataupun Antam dia ada open pit untuk nikel kemudian sama open pit untuk batu bara kebutuhan dari heavy equipment sama, ngapain dobel beli? kenapa nggak exchange. Tetapi yang paling utama holding company juga untuk menjaga bahwa perusahaan dimanage dengan baik. Dimanage professionally, dimanage transparently," dia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.