Sukses

Pencurian Mata Uang Digital Melonjak 400 Persen pada 2018

Jumlah pencurian mata uang digital dari bursa dan skamming dari investor melonjak lebih dari 400 persen menjadi USD 1,7 miliar pada 2018.

Liputan6.com, New York - Jumlah pencurian mata uang digital dari bursa dan skamming dari investor melonjak lebih dari 400 persen menjadi USD 1,7 miliar pada 2018.

Hal itu berdasarkan laporan dari perusahaan keamanan siber CipherTrace yang berbasis di Amerika Serikat (AS).

Dari laporan USD 1,7 miliar itu, aktivitas criminal di pasar mata uang digital, sekitar USD 850 juta merupakan pencurian di bursa mata uang digital dan layanan infrastruktur seperti dompet hampir 260 persen dari USD 266 juta pada 2017.

Sepanjang 2018, Korea Selatan dan Jepang merupakan negara yang sebagian besar terjadi pencurian. Angka pencurian mata uang digital mengejutkan banyak pengamat. Ini mengingat penurunan harga dalam mata uang digital pada 2018.

Kapitalisasi pasar mata uang digital lebih dari 1.600 mencapai USD 112 miliar pada Januari 2019. Angka itu turun lebih dari 80 persen dari tahun sebelumnya.

Selain pencurian, penelitian ini menemukan investor dan pengguna kehilangan sekitar USD 725 juta dalam mata uang digital pada 2018. Kehilangan mata uang digital itu mulai dari penawaran uang yang curang, peretasan, dan skema ponzi. Berdasarkan data CipherTrace, pada 2017, penipuan di mata uang digital hanya mencapai USD 56 juta.

"Angka-angka ini hanya mewakili hasil penjarahan dari kejahatan kripto yang dapat divalidasi oleh CipherTrace yang memiliki sedikit keraguan kalau jumlah sebenarnya kerugian aset kripto jauh lebih besar," tulis perusahaan keamanan siber itu, seperti dikutip dari laman The Star, Rabu (30/1/2019).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencurian Mendominasi pada Kuartal IV

CipherTrace juga menyebutkan kalau pencurian oleh peretas mendominasi selama kuartal pertama hingga ketiga. Namun, pada kuartal IV, sebagian besar karena penipuan.

"Kami telah melihat jenis kejahatan baru yang melibatkan pencucian uang," ujar Dave Jevans, Chief Executive Officer CipherTrace.

"Jadi kami melihat pada 2018 lebih banyak penipuan keluar di mana perusahaan menghilang dan mencuri uang orang, ada peningkatan besar dalam hal itu," ia menambahkan.

Jevans mencatat, kalau kemungkinan besar dari mata uang digital USD 1,7 miliar itu dicuri dan di-skaming.

"Berdasarkan laporan pada kuartal III kami menunjukkan 97 persen kejahatan di mata uang digital bitcoin mengalir ke mata uang yang tidak diatur dalam bursa,” tulis laporan CipherTrace.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.