Sukses

Program Tax Amnesty Dinilai Belum Optimal

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera menilai program tax amnesty dapat timbulkan kecemburuan sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mardani Ali Sera menilai, program pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah dilakukan pemerintah selama ini belum optimal.

Dia menuturkan, program tax amnesty sama sekali tidak membuat tax ratio atau rasio jumlah pajak meningkat.

"Tax amnesty itu bukan langkah yang sistematis dan berkelanjutan. Lebih kepada tutup lubang gali lubang. Karena terbukti tax amnesty, data base kita tidak meningkat, tax ratio kita tetap," kata Mardani dalam sebuah diskusi Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan, di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Mardani mengatakan, program tax amnesty dalam beberapa hal justru memberikan edukasi buruk bagi masyarakat. Sebab, adanya program ini akan membuat kecemburuan sosial terutama bagi masyarakat yang patuh terhadap wajib pajak.

"Mereka yang punya kepatuhan membayar pajak PPN 10 persen misal, tetapi mereka yang tidak ikut pajak ngemplang banyak kalau ikut gelombang satu satu, nol koma persen, kita bisa naikan ke dua, terakhir keempat persen itu masih di atas normal," tutur dia.

"Menurut saya apa yang dilakukan dengan tax amnesty kemarin kinerjanya tidak terlihat sehingga ini bukan jenis reformasi pajak yang kita inginkan," ia menambahkan.

Oleh karena itu, sesuai dengan visi misi Prabowo-Sandi, pihaknya akan melakukan reformasi pajak sebagai stimulus perekonomian. Dalam upaya ini, pihaknya juga akan melakukan pembenahan terutama di Direktorat Jenderal Perpajakan.

"Untuk itu paket reformasi pajak sesuai visi misi Prabowo-Sandi saya berpikir ke depan amnesty pajak bukan suatu yang layak harus dilanjutkan. Tetapi reformasi perpajakan, mulai dari edukasi publik menyiapkan perangkat institusi pajak kredibel, SDM yang baik, termasuk sistem untuk orang membayar pajak tidak dipersulit termasuk outlet, total turunkan ratenya dengan sendirinya naik rationya," ujar dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Mardani Ali Sera mengatakan, kerangka reformasi perpajakan yang dicetus Prabowo-Sandi menginginkan lebih banyak pertukaran ekonomi berada di masyarakat.

Salah satunya dengan cara menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. 

"Makanya kerangka Prabowo-Sandi PPh 21 mau kita turunin, PPh Badan mau kita turunin. Jadi makin banyak uang ada di masyarakaat itu makin membuat pertukaran ekonomi tinggi," kata Mardani dalam sebuah diskusi Menilik Politik Pajak Rendah dan Berkeadilan, di Media Center Prabowo-Sandi.

Mardani menilai, dengan penurunan pajak tersebut secara otomatis diikuti oleh bunga bank yang juga akan berdampak rendah. Ketika pinjaman bank rendah, maka investasi kata dia, bukan lagi dalam bentuk surat utang ataupun portopolio keuangan, melaikan berasal dari sektor rill.

"Secara umum Prabowo-Sandi ingin ramah kepada pelaku usaha tetapi yang sama dengan spending yang kualitas sehingga asas keadilan tetap terjaga baik," kata dia.

Seperti diketahui, terkait dengan penurunan PPh Badan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah mengkaji permintaan pengusaha soal penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 25 persen.

"Sedang dikaji di tim kementerian keuangan, apa dampaknya, bagaimana sustainabilitynya terhadap Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) supaya hati-hati," kata Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan.

Meski demikian, dia menyebut Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang tercatat memberlakukan PPh Badan dengan persentase tinggi. Dibanding Eropa, PPh Badan Indonesia tidak berbeda jauh.

"Masih ada PPh badan yang tarifnya lebih tinggi dari Indonesia. Kalau dibandingkan ke Eropa, kita masih enggak tinggi-tinggi amat karena banyak tarif PPh badan di Eropa yang lebih tinggi dari kita," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.