Sukses

Tanggapan Bulog soal Penyerapan Jagung Petani

Perum Bulog menyatakan menyerap jagung petani dengan harga pokok penjualan (HPP) Rp 3.150 per kilogram/kg.

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog menyatakan menyerap jagung petani dengan harga pokok penjualan (HPP) Rp 3.150 per kilogram/kg.

Direktur Utama Bulog, Budi Waseso menuturkan, pihaknya diminta untuk menyerap jagung petani. Penyerapan jagung tersebut untuk musim panen yang diperkirakan Februari. Penyerapan jagung dilakukan untuk mempersiapkan musim pakceklik.

"Selain kita akan serap beras yang nanti mulai Maret. Februari-Maret sudah panen. Kami juga dapat penugasan untuk jagung," ujar Budi, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019).

Bulog akan menyerap jagung petani yang wilayahnya sudah panen. Saat ini wilayah yang sudah panen di Garut, Jawa Barat.

Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) akan memetakan wilayah yang sudah panen pada Februari hingga April 2019. Hal itu juga berlaku untuk beras dan jagung. Oleh karena itu, Bulog belum dapat memastikan penyerapan jagung petani.

"Begini belum tahu produksi yang sebenarnya berapa banyak. Ini sesuai dan seumpama. Garut produksi sekian banyak, kebutuhan berapa banyak. Kalau ada kelebihannya itu, kita ambil untuk kemudian disuplai ke wilayah defisit. Nanti daerah mana lagi yang produksi jagung yang ada kelebihannya surplus," ujar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Budi menambahkan, pihaknya akan menyerap jagung petani sesuai HPP jagung di Rp 3.150 per kg. Pihaknya pun memastikan aman untuk pendanaan penyerapan jagung petani.

"Tergantung yang dibutuhkan berapa yang diserap berapa banyak dengan harga berapa. HPP kita untuk jagung Rp 3.150 per Kg. Bila mana nanti harga turun Rp 3.000 di petani, kita beli 3.150," ujar dia.

Budi juga menilai, HPP jagung Rp 3.150 tidak murah. Hal ini untuk jaga cadangan dan stabilisasi harga. "Kalau di atas itu berarti petani diuntungkan. Misalnya di atas HPP, petani diuntungkan, lebih baik," ujar dia.

Saat ditanya mengenai impor jagung sebanyak 30 ribu ton, Budi menambahkan, jagung impor belum masuk. Pihaknya juga memutuskan impor dengan mempertimbangkan waktu panen dan kebutuhan peternak.

"Oh itu belum. Baru kami putuskan untuk tambahan itu," tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap jagung petani terutama saat memasukin panen.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.