Sukses

BI Sebut Pengajuan KPR Masih Didominasi Generasi Milenial

Rata-rata usia generasi milenial yang mengajukan KPR yakni berusia rentang 26 tahun sampai 35 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) oleh generasi milenial meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari data Bank Indonesia (BI) yang menunjukan peningkatan KPR sejak 2014 hingga 2017.

"Usia muda ini mulai meningkat dominasinya, sejak 2014 sampai 2017 pangsanya cukup meningkat. (Kebanyakan) rumah tapak dan rusun seperti apartemen bertipe 22 sampai 70 meter persegi. Dominasi anak muda ada di tipe ini," kata Manajer Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Bayu Adi Gunawan, dalam diskusi property outlook 2019, di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Bayu mengatakan, rata-rata usia generasi milenial yang mengajukan KPR yakni berusia rentang 26 tahun sampai 35 tahun.

Bahkan, perkembangan pemanfaatan KPR oleh generasi milenial tersebut lebih besar jumlahnya dibanding mereka yang berumur 36 tahun sampai 45 tahun.

"Anak muda punya aware dengan menyicil rumah. Usia 36 sampai 45 tahun pasarnya justru lebih menurun," kata bayu.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permudah Proses

Melihat tingginya pertumbuhan KPR generasi milenial tersebut, Bank Indonesia terus berupaya akan mempermudah prosesnya pengajuan KPR. Terutama bagi para generasi muda atau orang yang baru pertama kali mengajukan KPR.

"Kami longgarkan agar DP lebih murah. Agar terjangkau sama anak mileneal," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2018 lalu resmi mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai ketentuan baru Loan to Value. PBI tersebut adalah Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Aturan terbaru ini merupakan stimulus pertumbuhan kredit usai kenaikan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

"Kebijakan LTV/FTV Bank Indonesia merupakan bagian dari bauran kebijakan yang ditujukan untuk mendorong perekonomian melalui pertumbuhan kredit properti secara nasional yang pada saat ini masih memiliki potensi akselerasi," mengutip informasi BI, Rabu (1/8).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini