Sukses

Top 3: Pemerintah Rekrut 150 Ribu PPPK di 2019

Pemerintah akan melakukan rekrutmen 150 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan rekrutmen 150 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) pada tahun 2019.

Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.

Hal itu disampaikan Menteri PANRB Syafruddin, saat memberi arahan pada acara Sosialisasi PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dan Rencana Pengadaan P3K Tahap I, di Batam, Rabu (23/1/2019).

"Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai Februari 2019," ujarnya, seperti dikutip dari laman Menpan.

Informasi seputar penerimaan PPPK menjadi artikel paling diburu pembaca. Lengkapnya, berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com:

1. Kabar Gembira, Rekrutmen PPPK untuk Eks Honorer K2 Dibuka Februari 2019

Pemerintah bakal merekrut 150 ribu orang PPPK pada 2019.  Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional.

Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.

Tujuan lainnya adalah, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak 'memulangkan' para diaspora untuk berkarya di Tanah Air.

Selengkapnya baca di sini!

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Deretan Promo Kartu Kredit Terbaru 2019 dari Berbagai Bank

Sudah tak zamannya lagi untuk selalu memenuhi dompet dengan segepok uang tunai saat akan pergi ke mal, restoran, atau traveling ke luar kota maupun luar negeri.

Dunia sudah kian meninggalkan transaksi tunai. Cukup dengan kartu kredit di dompet, atau mobile payment di ponsel, semua pembayaran makan di restoran, belanja di mal, membayar kamar hotel, atau berbelanja di merchant online akan teratasi.

 

Sebagai pengganti transaksi tunai, kartu kredit memiliki beberapa kelebihan. Misalnya, keringanan cicilan 0 persen ketika berbelanja di online shop. Promo seperti ini lumayan meringankan beban keuangan Anda di saat banyaknya kebutuhan akan barang-barang dan jasa yang harus Anda beli.

Promo lainnya, adalah diskon dalam jumlah tertentu saat makan di restoran, berbelanja di merchant online ataupun offline, beli tiket pesawat, bayar akomodasi hotel, dan lain-lain. Diskon tersebut, dapat membuat Anda lebih berhemat dengan uang.

Nah, promo terbaru apa saja yang diberikan oleh berbagai bank yang menyediakan fasilitas kartu kredit di tahun 2019?

Simak selengkapnya di sini!

3 dari 3 halaman

3. Mendikbud Usul Guru Honorer Dapat Tunjangan Setara UMR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy  mengusulkan agar tunjangan guru honorer akan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. Hal ini telah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer tersebut.

Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Meskipun demikian dia mengakui tentu masih ada guru honorer yang tidak terakomodasi oleh dua skema tersebut. Mereka inilah yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan setara UMR.

"Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan minimum upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah," kata dia, saat ditemui, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Selengkapnya baca di sini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.