Sukses

Dubes Inggris Puji Prestasi Menteri Susi

Duta Besar Inggris Moazzam Malik memberikan pujian atas presiden Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Inggris Moazzam Malik memberikan pujian atas presiden Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Ini berkat sertifikasi standar emas yang diraih perusahaan perikanan nasional dari Inggris. PT Citra Raja Ampat Canning (Crac) mendapat sertifikasi dari Marine Stewardship Council (Dewan Penjaga Kelautan, MSC) asal London, Inggris. Peluang ekspor perseroan pun disebut akan semakin kuat di Eropa. 

"Selamat Ibu Susi Pudjiastuti - kepemimpinan Anda meraih hasil nyata dalam sustainability (keberlanjutan), lingkungan, dan komunitas perikanan Indonesia," ujar Moazzam dalam cuitannya lewat akun media sosial Twitter pada Rabu 16 Januari 2019, seperti dikutip Kamis (17/1/2019).

Usaha-usaha Susi Pudjiastuti dalam menjaga kelautan juga semakin terdengar di dunia internasional. Mulai dari pengeboman hingga praktik perikanan berkelanjutan.

"Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti telah memimpin di dunia dalam hal melawan perikanan ilegal di negaranya yang telah menjadi masalah besar di sama," ujar Martin Purves, direktur pelaksana International Pole and Line Foundation.

Menurut The Guardian, PT Crac menjadi pertama di Indonesia dan kedua di Asia Tenggara yang meraih sertifikasi tersebut. PT Crac merupakan perusahaan asal Sorong.

"Usaha-usaha yang dibuat oleh (otoritas) perikanan untuk meraih sertifikasi MSC akan menjaga keberlangsungan hidup, suplai makanan laut, dan samudera yang sehat bagi generasi masa depan," ujar Patrick Caleo, direktur Asia-Pasifik MSC. 

CEO PT Crac Ali Wibisono menyambut positif sertifikasi ini dan berharap ini akan membuat perikanan Indonesia semakin dikenali dalam perpetaan industri perikanan dunia.

"Ini adalah pijakan penting bagi negara ini," ujar dia.

"Perikanan kami juga memiliki kepentingan besar bagi rakyat Indonesia dengan menyediakan kerja, makanan, dan mendukung sumber pencaharian," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Hukum Pidana, Menteri Susi Ingin Efek Jera ke Pencuri Ikan

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memperketat hukuman pidana bagi para pengusaha atau pemilik kapal yang tertangkap melakukan ilegal fishing pada tahun depan.

"Pengusaha kapal itu kalau tertangkap kena pidana yang paling berat saja dihukum 3 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah, padahal yang mereka dapatkan miliaran rupiah," ucapnya di Kantor Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat 21 Desember 2018.

Susi melanjutkan, langkah ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pencuri ikan di perairan Indonesia. Tak hanya itu, Susi juga berharap dapat mengurangi praktik ilegal fishingyang selama ini hukumanya hanya menimpa anak buah kapal (ABK) atau nakhoda saja.

"Kebanyakan yang dihukum dari kapal ilegal itu biasanya nahkoda dan ABK-nya saja. Pemodal enggak mau namanya tercantum. Dia pakai nama pegawainya, yang tertera dikertas itu nama supir, guru, tukang becak. Hal-hal seperti ini jadi tugas Satgas 115 amankan sumber daya perikanan kita," ujarnya.

Tak hanya itu, Susi menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan investigasi terkait para pelaku kejahatan di industri perikanan RI. Itu seperti praktik pencatutan nama dari pihak asing kepada WNI untuk mencuri ikan di laut Indonesia.

"Sudah lebih dari seribu orang Filipina yang sudah dapat KTP orang Indonesia, disalahgunakan, mereka nyamar dan nangkap ikan di indonesia," ungkap dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan, ke depan hukuman pidana harus lebih kuat diberlakukan bagi para pelaku kejahatan di wilayah perairan RI. Termasuk salah satunya dengan merevisi undang-undang perikanan.

"Ya nanti ke depan kita coba revisi undang-undang perikanan supaya bisa beri efek jera," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.