Sukses

Sektor Industri yang Dibayangi PHK Pekerja

PHK yang terbaru dilakukan PT Hero Supermarket Tbk. Ini seiring kebijakan Hero menutup 26 gerai di seluruh Indonesia, pada kuartal III 2018.

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam beberapa sektor industri. Sektor tersebut antara lain, garmen, tekstil, elektronik, otomotif, farmasi, industri baja, dan semen.

"Apalagi berdasarkan kajian McKinsey Global Institute, sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan di Indonesia terancam tergantikan otomatisasi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal Jakarta, Senin (14/1/2019).

Said Iqbal membeberkan beberapa langkah PHK yang terjadi sepanjang 2018. PHK yang terbaru dilakukan PT Hero Supermarket Tbk. Ini seiring kebijakan Hero menutup 26 gerai di seluruh Indonesia, pada kuartal III 2018. Hal ini menyebabkan 532 karyawan kena PHK.

Kemudian di Serang, Banten, dilaporkan PHK terjadi di PT Alcorindo sekitar 600 orang buruh di PHK, PT RWA sekitar 660 orang, PT Grand Pintalan sekitar 50 orang, kemudian di sebuah pabrik garmen yang melakukan PHK terhadap 600 orang buruh.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Lalu di Bogor, Jawa Barat, PT IKP tutup menyebabkan sekitar 600 orang buruh terkena PHK. Sementara PT Tanashin juga dalam proses melakukan PHK. Sebanyak 300 buruh di perusahaan ini terancam kehilangan pekerjaan.

Kemudian di Jakarta, PHK juga terjadi di PT FNG yang mengakibatkan sekitar 300 orang buruh kehilangan pekerjaan, di PT Pasindoi sekitar 56 orang buruh.

Menurut dia, harus ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan kasus-kasus PHK yang terjadi. Sebab jika hal ini dibiarkan, bisa membuat semakin banyak buruh yang terkena PHK. Apalagi revolusi industri 4.0 sudah di depan mata.

"Lebih penting yang harus dilakukan adalah membuat regulasi terkait revolusi industri dan bagaimana memproteksi agar tidak terjadi PHK besar-besaran akibat revolusi industri," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • KSPI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

    KSPI

  • pekerja