Sukses

Menhub Lega Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik

Menhub Budi Karya mengapresiasi langkah maskapai yang telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak 11 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi langkah Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang telah menurunkan harga tiket pesawat rute domestik sejak Jumat, 11 Januari 2019.

Adapun kebijakan ini INACA ambil setelah melakukan diskusi panjang dengan pihak maskapai, untuk kemudian rentang ongkos tiket pesawat dapat berkurang pada kisaran 20 sampai 60 persen.

Budi Karya Sumadi mengatakan, pembicaraan itu telah berlangsung sejak sekitar dua pekan silam. Hasilnya, ia menyatakan, Kemenhub telah meminta INACA untuk melakukan peninjauan kembali tarif yang telah ditetapkan.

"Tadi jam 11 siang mereka melaporkan kepada saya, bahwa ketemu satu angka tertentu yang tujuannya adalah membuat harga yang lebih rasional. Para airlines di bawah INACA melaporkan kepada kami bahwa apa yang mereka lakukan itu karena cost-cost yng ada di dalam kumpulan kegiatan itu perlu ditinjau," ungkapnya di Jakarta, Minggu (13/1/2019).

Dia pun menyampaikan, penetapan harga tiket pesawat dari hasil diskusi ini merupakan sesuatu yang reasonable. Oleh karenanya, tak lupa ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak terkait seperti INACA, Angkasa Pura II (AP II) dan AirNav yang telah mau memberikan toleransi harga kepada pengguna jasa.

"Saya ucapkan terima kasih karena memberikan harga yang rasional supaya masyarakat lebih terjangkau. Dan terima kasih juga kepada AP II serta AirNav yang memberikan suatu toleransi terhadap PSC (Passenger Service Charge) dan sebagainya," tuturnya.

"Tapi yang pasti saya mengapresiasi INACA yang sudah memberikan suatu solusi bagi apa yang menjadi permasalahan masyarakat. Kami juga sudah berdiskusi dua minggu ini dan Insya Allah tarif tersebut merupakan tarif yang cukup baik," dia menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.