Sukses

Wapres JK: Pemilu Bisa Dorong Pergerakan Ekonomi

Perbedaan pandangan politik tidak banyak mempengaruhi pergerakan ekonomi negara seperti nilai tukar rupiah yang terus menguat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, keberadaan pemilu pada 2019 ini bakal meningkatkan sisi konsumsi masyarakat sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia berharap, apa yang telah didapatkan pada 2018 lalu bisa menjadi pembelajaran agar perekonomian negara bisa membaik pada tahun ini.

"Harapannya tentu bahwa industri keuangan akan berkembang untuk mengembangkan ekonomi secara keseluruhan. Kita sudah melalui 2018 dengan baik, walaupun belum maksimal, tapi lebih baik dari apa yang kita harapkan," tutur dia di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Selain itu, ia menyatakan, keberadaan tahun politik ini justru bisa menjadi pendorong bagi perekonomian di Tanah Air. Hal itu disebabkan besarnya permintaan konsumsi akibat banyak acara yang akan digelar tahun ini.

"Malah kita harap pemilu bisa tumbuhkan konsumsi masyarakat akibat banyak acara, sehingga ekonomi nasional lebih bisa berkembang," ucap dia.

Jusuf Kalla juga menegaskan, meskipun perbedaan politik turut menciptakan jurang pandangan antar berbagai kalangan, namun itu tidak banyak mempengaruhi pergerakan ekonomi negara seperti nilai tukar rupiah yang terus menguat.

"Ekonomi berjalan dengan baik. Arah politik terpisah, ekonomi tetap berjalan dengan sendirinya, tidak terpengaruh. Dan terbukti, pasar keuangan baik. Kurs rupiah lebih kuat," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK Paparkan 5 Strategi Ekonomi Hadapi Tahun Politik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menstabilkan sektor keuangan Indonesia pada 2019. Ada lima kebijakan strategis OJK untuk menggenjot perekomian RI.

Ketua Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, setidaknya ada lima kebijakan strategis OJK untuk menyokong dan mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan di Indonesia.

Dia menuturkan, lima langkah ini dilakukan guna memitigasi risiko keuangan yang diperkirakan terjadi pada 2019. 

"Di tengah volatilitas global dan domestik, kita patut bersyukur karena stabilitas perekonomian kita masih terjaga, inflasi tetap terjaga, begitu juga dengan kinerja perekonomian. Untuk itu kami masih punya PR besar untuk lakukan reformasi struktural di tahun ini," ujar dia di Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2019 di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Dia prediksi, tekanan global 2019 tidak akan setajam  2018. Oleh karena itu, investor akan senantiasa optimis untuk menanamkan modalnya ke dalam negeri.

"Ke depan, memang ada yang harus tetap diperhatikan bahwa keuangan global sepenuhnya belum bisa kembali normal seperti volatilitas suku bunga The Fed. Namun kami perkirakan tekanan global akan tetap mild (moderat) dibanding 2018," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Lima Kebijakan Strategis

Adapun lima kebijakan strategis OJK pada 2019 sebagai berikut:

1. Memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten melalui penerbitan efek berbasis utang/syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA).

Selain itu, Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), instrumen derivatif berupa Indonesia Goverment Bond Futures (IGBF), Medium-Term-Notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah, di antaranya Sukuk Wakaf.

OJK juga mendorong realisasi program keuangan berkelanjutan dan blended finance untuk proyek-proyek  ramah lingkungan dan sosial termasuk 31 proyek yang disepakati dalam forum pertemuan tahunan IMF-World Bank Oktober lalu di Bali.

2. Mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas antara lain industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan.

OJK mendorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bekerja sama dengan instansi terkait, diantaranya melalui pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya, termasuk asuransi pariwisata, dukungan pendampingan kepada pelaku UMKM dan mikro di sektor pariwisata.

"Selain itu, kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor,” tutur dia.

3. OJK akan terus berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

OJK akan meningkatkan kerja sama dengan lembaga dan instansi terkait, di antaranya dalam rangka memfasilitasi penyaluran KUR dengan target sebesar Rp 140 triliun khususnya dengan skema klaster bagi UMKM di sektor pariwisata dan ekspor, pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada akhir tahun 2019.

Kemudian ada percepatan pembentukan 100 BUMDes Center di berbagai daerah bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan optimalisasi aktivitas ekonomi masyarakat desa, termasuk juga penyaluran KPR Milenial, Bansos Non-Tunai, MEKAAR dan juga UMi.

Lembaga jasa keuangan juga akan didorong untuk meningkatkan akses keuangan ke daerah-daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi, seperti perluasan Laku Pandai (branchless banking) dalam menjadi agen penyaluran kredit mikro di daerah.

OJK juga akan terus mengembangkan dan mengoptimalkan peran Perusahaan Efek di daerah, serta merevitalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi agar dapat mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan sebesar 75 persen pada 2019 dan meningkatkan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan.

4. OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

OJK akan terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan start up Fintech, termasuk start up FinTech Peer-to-Peer Lending dan Equity Crowdfunding melalui kerangka pengaturan yang kondusif dalam mendorong inovasi dan sekaligus memberi perlindungan yang memadai bagi konsumen.

Selain itu, bersama dengan lembaga dan instansi terkait, OJK terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap fintech dan memperkuat penegakan hukum bagi start-up fintech ilegal yang merugikan masyakat luas.

5. OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja. 

Struktur perbankan akan terus diperkuat dengan meningkatkan skala ekonomi dan daya saing serta efisiensi perbankan melalui intensitas penggunaan teknologi informasi.

OJK juga akan mendorong pemanfaatan platform sharing untuk meningkatkan penetrasi dan efisiensi industri perbankan syariah.

Transformasi industri keuangan non-bank (IKNB) akan terus dilanjutkan pada 2019 dengan peningkatan tata kelola (governance), aspek prudensial, maupun pelaksanaan market conduct di IKNB serta penyempurnaan pengawasan berbasis risiko, kebijakan terkait asset registry dan rencana bisnis lembaga keuangan non bank.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.