Sukses

Di Atas Target, Penerimaan Migas 2018 Capai Rp 228 Triliun

Dari total penerimaan migas, sebanyak 72 persen atau Rp 163,4 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir Desember 2018 mencapai Rp 228 triliun. Angka ini setara dengan 182 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Penerimaan migas Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN 2018," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, dalam konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Djoko merincikan, dari total penerimaan tersebut sebanyak 72 persen atau Rp 163,4 triliun diperoleh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara 28 persen sisanya atau Rp 64,7 triliun, merupakan pemasukan dari PPh Migas.

"Penerimaan migas lebih besar dari target APBN 2018. untuk PNPB Rp 163,4 triliun PPh Rp 64,7 triliun," imbuhnya.

Dengan pencapaian ini pihaknya optimistis kinerja sektor migas ke depan akan lebih baik. Dengan begitu, penerimaan di sektor migas dapat meningkat dari tahun 2018.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencari Migas Bidik Produksi di Atas Target APBN 2019

Sebelumnya, para produsen minyak dan gas bumi (migas) ‎sepakat realisasi produksi siap jual (lifting) migas tahun ini bakal lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ‎Dwi Soetjipto mengatakan, dalam APBN 2019 lifting minyak ditargetkan 775 ribu barel per hari (bph), sedangkan gas 1,2 juta barel setara minyak per hari (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD). Sehingga total target lifting migas tahun ini ‎sebesar 2 juta BOEPD. 

Sementara dalam rencana kerja anggaran yang telah disepakati bersama produsen migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) targetkan produksi minyak sebesar 784.527 ribu bph, sementara untuk lifting gas dipatok sebesar 1,261 juta BOEPD.

"Jadi total lifting migas sebesar 2.250 boepd,"‎ kata Dwi, di Gedung DPR, Kamis (10/1/2018).

Produksi migas tersebut berasal dari 88 Wilayah Kerja atau blok migas eksplorasi, terdiri dari 74 blok migas produksi dan 14 blok migas pengembangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.