Sukses

INACA Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Lebihi Batas Atas

Indonesia National Air Carrier (INACA) angkat bicara soal isu mahalnya harga tiket penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sehubungan dengan isu yang mengemuka terkait mahalnya harga tiket pesawat, Indonesia National Air Carrier (INACA) atau Asosiasi Maskapai Dalam Negeri menegaskan bahwa range harga tiket pesawat yang ada saat ini telah mengacu pada aturan terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan RI.

Sekretaris Jendral INACA Tengku Burhanudin mengatakan, adapun harga tiket pesawat tersebut, menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan natal dan tahun baru 2018/2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia.

"Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan," kata dia, Jumat (11/1/2019).

INACA memproyeksikan periode peak season natal dan tahun baru 2018/2019 masih akan berlangsung hingga tanggal 14 Januari 2019 mendatang.

Tengku menambahkan, INACA juga memastikan maskapai yang tergabung dalam INACA mematuhi dan berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan RI dalam memastikan kebijakan penetapan harga tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 telah mengatur mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

"Harga penerbangan terdiri dari atau gabungan sejumlah komponen biaya selain basic fare (yang diatur oleh Kementerian Perhubungan), Biaya yakni asuransi, PPN, dan PSC yang juga cukup besar," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Tiket Pesawat Domestik Naik Gila-gilaan, Warganet Petisi Menhub

Penerapan tarif batas atas dan batas bawah terhadap harga tiket pesawat, makin lama makin dirasakan oleh masyarakat. Meski sebelumnya dikatakan oleh Kemenhub bahwa penetapan tarif oleh maskapai disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat dan tetap memperhatikan kelangsungan usaha, kenyataan di lapangan jauh berbeda.

Warga mengeluhkan kenaikan harga tiket domestik yang tinggi bahkan di low season sekalipun. Ambil contoh harga tiket ke Padang, Sumatera Barat. Salah satu warga, Pringadi Abdi menuturkan bahwa biasanya harga tiket ke Padang berkisar antara 700-800-an. Namun kini untuk Lion air saja, harga tiket ke Padang pada low season (bulan April) sekitar Rp 1 juta lebih.

"Ini tidak wajar. Ke Padang itu paling murah biasanya 680-an. Normal 700-an lah. Ini jadi 1,15 juta," ungkap Pringadi.

Warga lain bernama Harry Irfan mengeluhkan hal yang sama. Menurut dia, harga tiket yang harus ia bayar ke Makassar juga naik 50%, bahkan di low season.

"Amat susah sekarang mencari harga tiket ke Makassar yang di kisaran harga normal sesuai keputusan pemerintah. Intinya, rata-rata naiknya 50%, bukan 5%," ujar Harry.

Ini berbanding terbalik dengan harga tiket internasional yang lebih murah hingga setengahnya di low season sekali pun. Dengan banyaknya keluhan tersebut, warga memutuskan membuat petisi kepada Menteri Perhubungan untuk menurunkan harga tiket domestik.

 

3 dari 3 halaman

Petisi di Change.org

Petisi di Change.org tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Iskandar Zulkarnain, dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Utama Garuda Indonesia, CEO Garuda Indonesia, dan CEO Lion Air. Berikut deskripsi petisi tersebut:

"Semenjak kejadian jatuhnya Lion Air JT 610 yang membuat seluruh warga negara Indonesia berduka, harga tiket penerbangan domestik mengalami kenaikan sampai batas atas..

Penerbangan domestik yang biasanya pulang pergi bisa dibawah 1juta rupiah, kini rata2 diatas 1 juta bahkan bisa 2-4 juta pp perorang.. Harga tersebut terpantau stabil tinggi dari Januari hingga beberapa bulan kedepan...

Di negara kepulauan seperti Indonesia, tentu maskapai penerbangan berperan penting dalam perkembangan dan kemajuan negara.. Tetapi dengan kenaikan harga tiket pesawat tentunya hal ini sangat mencekik masyarakat Indonesia yang akan bepergian menggunakan pesawat..

Apalagi kebanyakan masyarakat Indonesia adalah perantau yang mencari kerja diluar kampung halaman, dengan harga tiket yang melambung tinggi akan sangat memberatkan..

Ditambah dengan gerakan promosi "Wonderful Indonesia" yang saat ini digalakkan Pemerintah Indonesia dalam menarik wisatawan baik domestik maupun manca negara. Naiknya tiket domestik sampai hampir ke batas atas tentu menjadi hambatan tersendiri bagi wisatawan untuk menjelajah Indonesia.. sebuah Ironi tersendiri..

Kenaikan tiket domestik yang tidak wajar ini bertolak belakang dengan maraknya promo tiket ke luar negri dari maskapai-maskapai luar, sehinggga masyarakat Indonesia lebih memilih berlibur ke Luar Negeri daripada ke dalam negeri..

Maka daripada itu mari kita ajukan petisi agar maskapai lebih memikirkan kemajuan pariwisata Indonesia dan kemampuan masyarakat Indonesia dalam membeli tiket pesawat. Turunkan harga tiket pesawat domestik agar bisa bersaing dengan tiket pesawat ke luar negeri..."

Hingga tulisan ini dibuat, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 6.500 orang dengan target 7.500 tanda tangan. Berikut komentar warga yang menandatangani petisi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini