Sukses

Bunga 8,15 Persen, SBR 005 Dapat Dipesan Minimal Rp 1 Juta

Kementerian Keuangan meluncurkan saving bond ritel (SBR) 005 pada Kamis 10 Januari 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menawarkan savings bond ritel seri SBR005. SBR005 tersebut menyasar kaum milenial dengan minimum pembelian sebesar Rp 1 juta dan maksimal sebesar Rp 3 miliar dengan sistem pemesanan secara online. 

Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Loto Ginting mengatakan, launching SBR005 kali ini mengangkat tema kopi dan investasi. 

"Hal ini karena kami melihat kopi dan berinvestasi sudah menjadi tren gaya hidup. Jadi kita berharap akan mendapat pemahaman bagaimana berinvestasi maupun mengenal lebih baik dari aspek berinvestas," ujar dia di Giyanti Coffee, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Pembukaan masa penawaran SBR005 dilakukan pada 10 Januari. Selanjutnya, penutupan masa penawaran dilakukan pada 24 Januari. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 28 Januari dan setelmen pada 30 Januari 2019. 

Sementara itu, periode dapat redeem sebagian sebelum jatuh tempo atau early redemption akan dilakukan pada 27 Januari hingga 4 Februari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkat Kupon

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama atau 30 Januari 2019 sampai 10 April 2019 adalah sebesar 8,15 persen.

Tingkat kupon ini berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 6,00 persen ditambah spread tetap 215 bps (2,15 persen). Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal Penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

"Kita harapkan dari ini menjadi investor yang setia untuk selalu menantikan kehadiran instrumen investasi untuk investor retail termasuk yang kita luanching ada SBR005. Kita menyuarakan SBR005 kita sebar. SBR005 investasi kini dan untuk nanti," ujar Loto. 

 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.