Sukses

776.794 Orang Terbang ke Luar Negeri di Libur Akhir Tahun

Penerbangan internasional yang dipantau pada 7 bandara dilaporkan jumlah keberangkatan penumpangnya mencapai 776.794 penumpang.

Liputan6.com, Jakarta Minat masyarakat Indonesia cenderung tinggi pergi ke luar negeri dibandingkan ke dalam negeri pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini.

Hal itu terlihat dari data keberangkatan penerbangan internasional sejak tanggal 20 Desember 2018 sampai 3 Januari 2019 mengalami kenaikan sebesar 14,12 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana Pramesti mengatakan, bahwa dari laporan Pos Koordinasi Nataru 2018/2019, kegiatan penerbangan internasional yang dipantau pada 7 bandara dilaporkan jumlah keberangkatan penumpangnya mencapai 776.794 penumpang.

“Jumlah penerbangan yang melayani keberangkatan tersebut mencapai 4.427 penerbangan, naik 8,45 persen dibanding tahun lalu yang hanya 4.082 penerbangan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Polana menambahkan, terdapat kenaikan jumlah penumpang internasional yang diangkut di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai - Bali, HuseinSastranegara - Bandung, Juanda – Surabaya, dan Soekarno Hatta - Jakarta dengan kenaikan tertinggi terdapat di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai - Bali sebesar 50,66 persen.

Sementara itu terdapat jumlah penurunan penumpang di Bandar Udara Kualanamu - Medan, Adisutjipto – Yogyakarta, dan Sultan Hasanuddin – Makassar, dengan penurunan tertinggi pada Bandar Udara Sultan Hasanuddin – Makassar sebesar 24,12 persen.
 
"Sedangkan dari penerbangan domestik tercatat dari 36 bandara yang dipantau, total penumpang yang diangkut sebesar 3.773.784 penumpang, sedangkan tahun lalu sebesar 4.378.979 penumpang atau mengalami penurunan sebesar 14,00 persen," imbuhnya.
 
Polana pun mengapresiasi jalannya angkutan udara Nataru yang hingga saat ini masih terbilang lancar. Adapun hingga hari ini, Kemenhub telah melakukan uji laik kendaraan (rampcheck) sebanyak 2212 kali terhadap 546 registrasi pesawat.
 
“Semua pesawat yang dirilis terbang telah memenuhi syarat kelaikudaraan, untuk keselamatan kami tidak ada toleransi, harus dipenuhi bila ingin terbang," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.