Sukses

Konektivitas Infrastruktur Mampu Tekan Harga Bahan Makanan

Selain infrastruktur, ada beberapa hal lain yang jadi penopang berkurangnya angka inflasi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berhasil menorehkan pencapaian dengan menekan angka inflasi pada kisaran 3,13 persen di 2018. Perolehan itu ditopang berbagai faktor, salah satunya pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, pembangunan infrastruktur yang masif terbukti mempercepat mobilitas angkutan logistik. Sebab rendahnya konektivitas antar daerah turut menyebabkan tingginya harga pangan.

"Pembangunan infrastruktur yang masif terbukti mempercepat mobilitas. Dalam jangka pendek, kontribusi pembangunan infrastruktur sangat jelas dalam menekan laju kenaikan harga makanan," ucap dia di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Selain infrastruktur, ada beberapa hal lain yang jadi penopang berkurangnya angka inflasi. Pertama, komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran.

Kedua, ia melanjutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018, bahan makanan berkontribusi 71,04 persen terhadap garis kemiskinan. "Artinya, ada hubungan yang kuat antara penurunan kemiskinan dengan stabilnya inflasi," tegasnya.

Aspek lainnya, adanya keaktifan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil. Di sisi lain, ia juga mencermati langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan harga acuan.

"Kebijakan harga acuan merupakan bentuk pemerintah hadir untuk melakukan kontrol penetapan harga, dan ini sesuai dengan nilai-nilai dasar yang ada di Pancasila," tutur dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KEIN: Pemerintah Mampu Kendalikan Laju Harga Pangan

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengklaim Pemerintah di era Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah berhasil menurunkan inflasi bahan makanan hingga lebih dari satu pertiga. Perhitungan ini dibuat dengan membandingkan laju inflasi periode 2009-2013 dengan 2014-2018.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, capaian pengendalian harga ini penting lantaran harga pangan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemiskinan.

"Data ini menunjukan bahwa pemerintah mampu menekan laju kenaikan harga, terutama sektor pangan. Ini tentunya menjadi cerminan dari komitmen yang kuat oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat," jelas dia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata inflasi bahan makanan dari 2009 hingga 2013 yakni mencapai 8,04 persen. Sementara pada periode 2014-2018, rata-rata inflasi bahan makanan sebesar 5,17 persen.

"Dari dua periode tersebut, rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan menurun hingga 36 persen," sebut Arif.

Dia pun menjelaskan, sejak 2009 hingga 2018, laju inflasi bahan makanan selalu berada di atas inflasi umum. Adapun ketimpangan tertinggi terjadi pada 2010, di mana perbedaan inflasi umum dengan inflasi bahan makanan mencapai 6,96 persen berbanding 15,64 persen.

Namun, berdasarkan data, laju inflasi bahan makanan pada 2011 justru lebih rendah dibanding inflasi umum, yakni 3,64 persen berbanding 3,79 persen. Adapun penurunan hanya terjadi pada tahun tersebut, dimana setelahnya laju inflasi sampai 2013 kembali meningkat.

Sejak 2014, Arif menuturkan, laju inflasi bahan pangan dan umum cenderung lebih dapat dikendalikan sehingga terjadi penurunan. "Kenaikan harga memang terjadi, tapi tidak lebih besar dari sebelumnya dan relatif lebih stabil," sambungnya.

Hingga pada 2018, ia menambahkan, tentang angka antara inflasi umum dan inflasi bahan makanan semakin umum semakin menipis.

"Inflasi bahan makanan per 2018 adalah 3,41 persen. Secara dekat lebih sempit dan dekat dengan inflasi umum yang 3,13 persen," ujar dia.

Tonton Video Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.