Sukses

Kemenhub Kucurkan Dana Subsidi PSO Rp 2,37 Triliun untuk Kereta Api

Subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi pada 2019 alami kenaikan 4,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi pada 2019.

Kenaikan ini diumumkan usai ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI (Persero).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, Kemenhub memberikan anggaran sebesar Rp 2,373 triliun untuk subsidi PSO pada 2019. Angka ini meningkat sebesar 4,5 persen dari total PSO 2018 yang hanya mencapai Rp 2,270 triliun.

"Peningkatan ini kita fokus kepada angkutan perkotaan. Kenapa agar masyarkat yang melakukan aktivitas sehari-hari dalam bekerja (dapat) menggunakan ini," kata Zulfikri saat melakukan penandatanganan di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Untuk PSO 2019 ini, pihaknya fokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar kurang lebih Rp 1,3 triliun.

Kemudian dari 936 perjalanan kereta commuter pada 2018, untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta pada 2019 dari subsidi PSO.

"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Diberikan untuk Kereta Kota dan Perkotaan

Selain itu, subsidi juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar 244,4 Milyar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.

"Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp 88 miliar," imbuhnya.

Zulfikri menambahkan peruntukkan dana PSO 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO 2018. Pada 2018 lalu masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung. 

Sementara 5 KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO. Dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala. 

"Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT KAI selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.