Sukses

Kemenaker: Angka PHK Pekerja Paling Rendah Sejak Era Reformasi

Bila dihitung sejak 2015 hingga 2018, total PHK merujuk data Kemnaker terhitung sebesar 74.804 orang.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada era kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri turun hingga 5,3 persen.

"Untuk angkatan kerja BPS (Badan Pusat Statistik) mengatakan, ada sekitar 133 juta, di mana sekitar 124 juta bekerja dan 7 juta menganggur. Angka pengangguran itu 5,3 persen turun secara signifikan di era kita," jelas Sekretaris Jenderal Kemnaker Khairul Anwar dalam sesi Jumpa Pers Akhir Tahun 2018 di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Menurut data, angka PHK sejak 2014-2018 tercatat sebesar 152.491 orang. Nominal tersebut jauh lebih kecil dibanding klaim Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang membeberkan adanya hampir 1 juta pekerja yang terkena PHK sepanjang 2015-2018.

Adapun bila dihitung sejak 2015 hingga 2018, total PHK merujuk data pemberian Kemnaker terhitung sebesar 74.804 orang. Di mana jumlah pemutusan kerja terbesar berada pada 2014 yakni sebanyak 77.687 orang.

Khairul Anwar melanjutkan, angka PHK sebesar 5,3 persen itu merupakan yang paling rendah dicapai pemerintah sejak era reformasi. "Artinya ada keseriusan dalam hal ketenagakerjaan yang dapat dilihat dari angka penurunan itu. Tapi bukan bererti urusan tenaga kerja selesai," sambungnya.

Menurutnya, keberhasilan itu bisa tercapai lantaran iklim ketenagakerjaan di dalam negeri yang sudah semakin kondusif. Sehingga, ia menambahkan, PHK dengan sendirinya menurun.

"Sebagai contoh, unsur-unsur masalah di perusahaan jauh menurun dalam lima tahun terakhir ini. Itu yang membuat kondisi di dalam industri sudah semakin baik. Sehingga masyarakat tenaga kerja dan perusahaan sudah semakin enak," tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2019, KSPI Prediksi Pelaku Industri di Sektor Usaha Ini Bakal Lakukan PHK

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberi catatan untuk pemerintahan Jokowi-JK. Selama empat tahun berkuasa, KSPI mencatat ada empat gelombang PHK besar-besaran yang luput dari perhatian pemerintah.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, empat gelombang PHK tersebut terjadi sejak 2015. Hampir 50.000 buruh terkena PHK pada tahun tersebut.

"Gelombang pertama itu adalah hampir 50.000 orang di tahun 2015. Meliputi sektor garmen, tekstil, makanan dan minuman," kata dia dalam acara konferensi pers di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Gelombang PHK kedua terjadi pada Januari-April 2016 yang terjadi pada sektor industri elektronik dan komponen, otomitif dan keramik. Gelombang kedua tersebut diperkirakan telah memakan korban sebanyak 100 ribu orang buruh.

"Philips di Sidoarjo mem PHK 3 ribu orang lebih, PT Toshiba gak ada lagi. Panasonic tinggal 3 perusahaan lagi dan sektor industri otomotif lain. Sekarang sudah enggak ada lagi Toshiba di Indonesia. Kemudian pengurangan karyawan besar-besaran di Yamaha Motor, pabrik mobil Ford juga melakukan penutupan perusahaan. Datanya clear. Pemerintah nggak mencatat itu. Bagaimana mungkin PHK besar-besaran itu kemudian tidak dicatat," ujar dia.

Selanjutnya, gelombang ketiga PHK terjadi pada periode 2016 hingga 2017. Industri terbanyak memakan korban adalah sektor industri retail. Ditandai dengan matinya Seven Eleven (Sevel) yang mengakibatkan ribuan karyawannya terpaksa kehilangan pekerjaan.

"Catatan kami Giant sudah menutup 19 retail toko-tokonya. 1.500 orang di PHK," ujar dia.

Selain itu, sektor lainnya yang melakukan PHK besar-besaran adalah pertambangan dan farmasi. "Kemenaker pasif. Kalau ada laporan baru dicatat. Kalau kami aktif," tutur dia.

Selanjutnya adalah gelombang ke empat yang terjadi pada tahun ini dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga tahun depan.

KSPI mencatat PHK besar-besaran tahun ini terjadi di sektor garmen, tekstil,  industri baja, dan industri semen. Selain PHK, perusahaan juga mengurangi karyawan dengan cara memutus atau tidak memperpanjang kontrak kerja.

"Gelombang keempat ini catatan kami itu 2019 masih akan berlanjut. Terutama di industri baja, semen, tambang, elektronik dan komponennya, otomotif roda dua yang penjualannya turun, tekstil, garmen sepatu dan retail. Jadi pemerintah ini jangan main-main, ini ancaman buat kita," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • Kemenaker