Sukses

Tanggapi Kritikus soal Freeport, Sri Mulyani: Makin Kosong, Makin Jumawa

Pemerintah Indonesia akhirnya menguasai 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya menguasai 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia. Dengan peralihan tersebut, saham PT Freeport Indonesia resmi beralih ke PT Inalum, induk usaha holding pertambangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menceritakan soal negosiasi PT Freeport Indonesia di akun media sosialnya baik di instagram dan facebook pada Kamis (27/12/2018). Ia menulis mengenai testimoni negosiasi Freeport dalam akun media sosial tersebut.

Berikut testimoni negosiasi Freeport yang ditulis Sri Mulyani:

Sri Mulyani menuturkan, kalau sejak 1967, Freeport McMoran (FCX) memegang kontrak karya (KK) penambangan di Papua. KK tersebut diperpanjang pada 1991 untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021.

Pada kontrak karya 1991 tercantum setelah 2021, pemerintah Republik Indonesia akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2x10 tahun (hingga 2041)- dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.

"Dengan berbekal KK tersebut, FCX bahkan sejak 7 tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan, perpanjangan KK hingga 2041. Alasan mereka adalah keputusan perpanjangan kontrak harus dilakukan jauh hari agar kepastian investasi ke depan dan kontinyuitas operasi penambangand apat dijaga dan tidak berhenti," tulis Sri Mulyani.

Ia menuturkan, alasan lain, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 mengenai penambangan mineral dan batu bara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sehingga muncul tekanan kepada FCX untuk mengubah KK menjadi IUPK.

"Pemerintahan SBY menghadapi situasi haris melakukan UU 4/2009-termasuk tekanan DPR untuk melaksanakan UU Nomor 4/2009. Namun, pada saat bersamaan harus menghormati dan menjalankan KK yang dipegang FCX," tulis dia.

Sri Mulyani melanjutkan, hingga pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara pemerintahan Indonesia dengan FCX mengenai perpanjangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK.

"Tugas ini dipikul oleh Presiden Jokowi semenjak terpilih sebagai Presiden tahun 2014. Presiden Jokowi menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport yang menyangkut empat hal yang tidak terpisahkan," tulis dia.

Empat hal yang tidak terpisahkan itu antara lain:

1.Keharusan Freeport McMoran melakukan divestasi 51 persen kepemilikan pada PT Freeport Indonesia ke Indonesia.

2.Keharusan FCX untuk membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani.

3.Keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (perpajakan pusat dan daerah dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

4.Perpanjangan operasi 2x10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti kontrak karya.

"Tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh komplek, karena segala urusan menyangkut operasi Freepot di Papua adalah selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial dan keamanan," tulis Sri.

Ia menambahkan, berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri tapi juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat.

"Bahkan FCX sudah melakukan kerja sama operasi dalam bentuk participating interest dengan Rio Tinto - sebuah perusahaan pertambangan global yang terdaftar di bursa saham Australia, London (UK)- dan New York (USA),” tambah dia.

Sri Mulyani menjelaskan, divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Pembangunan smelter juga sudah diupayakan semenjak masa lalu, namun tidak pernah terjadi dengan berbagai alasan.

Dengan catatan masa lalu yang panjang dan kompleksitas tersebut, setiap ucapan, keputusan dan tindakan menyangkut FI menjadi pusat perhatian semua kalangan di dalam negeri dan luar negeri dan dunia pertambangan global.

"Setiap ucapan, tindakan dan keputusan pemerintah RI menyangkut penanganan pertambangan Freeport akan membuktikan di mana posisi pemerintah Republik Indonesia terhadap kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya baik di Papua maupun seluruh rakyat Indonesia," tulis dia.

"Kepentingan membangun ketahanan ekonomi Indonesia termasuk pembangunan industri, kepentingan perbaikan dan kelestarian lingkungan, kepentingan penerimaan negara, kepentingan kepastian hukum dan menjaga tata kelola yang baik, dan kepentingan menjaga kepercayaan dunia usaha dan investasi," dia menambahkan.

Sri Mulyani menuturkan, para menteri dan jajaran melakukan negosiasi. Menteri Jonan dan jajaran ESDM melakukan negosiasi dari aspek pengalihan KK menjadi IUPK dan kontrak pembangunan smelter.

"Menteri Rini Sumarno dan jajaran BUMN beserta saya (Menteri Keuangan) dan jajaran Kemenkeu, menangani bagaimana struktur transaksi divestasi 51 persen dilakukan, dimulai dari pembentukan holding pertambangan Inalum, menunjuk dirut Inalum Budi Sadikin untuk meneliti kontrak FCX dengan Rio Tinto, melakukan valuasi yang fair dan transparan dan dapat diterima oleh semua pihak di dalam dan luar negeri," kata dia.

"Menteri BUMN dan Inalum mengusulkan dan menyelesaikan struktur transaksi pengambil alihan antara Rio Tinto-FCX dan FCX-Inalum, juga pembagian porsi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Derah (Propinsi Papua dan kabupaten Mimika)," dia menambahkan.

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya dan Menteri BUMN mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51 persen, termasuk penanganan Rating Agency Moodys dan Fitch untuk mendapatkan rating obligasi global dari Inalum agar mendapat rating terbaik sesuai dengab rating Sovereign RI.

"Menkeu beserta jajaran DJP (Ditjen Pajak) meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan status kewajiban perpajakannya. Jajaran Kemenkeu (BKF, DJP, DJPK, DJBC, DJA bersama Sekjen dan DJKN) melakukan negosiasi aspek penerimaan negara yang harus mengkonversi KK menjadi IUPK dengan jaminan penerimaan negara harus lebih baik di bawah rezim IUPK,” tulis dia.

Ia menambahkan, tim meneliti laporan keuangan PT Freeport Indonesia sejak 1991 hingga sekarang dan porsi penerimaan negara (pusat dan daerah dan PNBP)- dengan berbagai skenario harga emas,tembaga dan perak.

"Kami berkoordinasi dengan Mendagri, Pemda Papua dan Kabupaten Mimika mengenai hak penerimaan daerah," ungkap dia.

Selain itu, tim hukum BKF DJP Sekjen Kemenkeu bersamaan Tim Menhukham dan BKPM harus mencari jalan bagaimana menjalan UU 4/2009 yang menetapkan pemakaian “prevailing law” - namun dilain pihak penting untuk memberikan kepastian Invetasi dan penerimaan negara hingga 20 tahun mendatang.

"Menteri Siti Nurbaya dan jajaran Kementerian KLH melakukan negosiasi aspek lingkungan, meneliti praktek dan persetujuan masa lalu, namun harus menjamin operasi kedepan yang lebih baik sari segi lingkungan," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Adakan Pertemuan Lebih dari 34 Kali

Ia menghitung, sejak pertengahan 2017 hingga Desember, lebih dari 34 kali pertemuan dan rapat di internal Kemenkeu, antar Kementerian dan lembaga dan Pemda Papua dan Mimika, dengan pihak FCX dan Rio Tinto, Lembaga Rating dan  lain-lain. Selain itu, belum rapat di internal ESDM, BUMN, KLH, dan rapat di tingkat Menko.

"Yang patut digaris-bawahi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa kita bekerja hanya dengan hanya satu tujuan yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi," kata dia.

Sri Mulyani, menilai hal itu, sungguh suatu perintah yang sangat jelas dan memberikan kekuatan moral dan politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi.

"Tidak ada perundingan melalui pintu belakang. Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu. Kepemimpinan Presiden memberikan kejelasan dan melindungi kami dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda," tulis dia.

Sri Mulyani sangat mengagumi dan menghargai tim negosiator teknis. Tim tersebut yang terdiri dari para eselon 1, eselon 2 dan jajaran staf di Kemenkeu, Kementrian ESDM, BUMN, KLH dan Menhukum dan ham, Kejaksaan Agung, Kemendagri dan BPKP.

"Beserta Direksi Inalum yang sangat ulet, teliti, cerdik dan profesional serta berintegritas dalam menghadapi tim keuangan dan tim hukum FCX yang merupakan tim profesional terbaik yang disewa mereka," ujar dia.

Sri Mulyani, mengatakan pilihan tidak mudah, banyak perdebatan panjang dan kadang suasana tegang dan memanas.

"Namun tim selalu mampu memberikan pilihan yang terbaik bagi Indonesia dan ditetapkan dan diputuskan oleh para menteri yang selalu sejalan dengan arahan Presiden dan Wapres," tutur dia.

Pada 21 Desember 2018, proses perundingan dan transaksi telah diselesaikan penuh. Keempat hal menyangkut : (1) Divestasi 51 persen  (2) Pembangunan Smelter  (3) Kepastian Penerimaan Negara dan Invetasi  (4) Perpanjangan Operasi 2x10 melalui IUPK.

"Hal tersebut dilaporkan kepada Bapak Presiden," tulis Sri.

Sri Mulyani menambahkan, hal itu adalah hasil kerja keras penuh profesionalisme dan integritas serta dedikasi dari seluruh komponen bangsa yang ingin memperjuangkan dan memberikan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia Seharusnya, menurut dia, Indonesia boleh bangga dengan hasil terbaik yang dipersembahkan anak-anak bangsanya.

"Saya bangga sebagai anak bangsa Indonesia yang ikut berjuang dalam proses yang tidak mudah dan penuh tantangan. Saya bangga dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang memberikan arahan lurus, jujur dan tegas," tulis dia.

"Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan oleh pemerintah di bawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan Goblok, saya hanya ingat nasihat almarhum Ibu saya: Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa," ia menambahkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.